BREAKINGNEWS

Kemnaker Catat 15.425 Kasus PHK, Jawa Barat Tertinggi

Kemnaker Catat 15.425 Kasus PHK, Jawa Barat Tertinggi
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih membayangi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 15.425 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sebanyak 3.339 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan dalam empat bulan pertama tahun ini. Angka tersebut menyumbang sekitar 21,65% dari total PHK nasional.

"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," ujar Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Sabtu (9/5/2026).

Setelah Jawa Barat, posisi kedua ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.581 kasus PHK. Berikutnya ada Banten sebanyak 1.536 pekerja, lalu Jawa Timur dengan 1.367 pekerja, dan Kalimantan Timur sebanyak 1.237 pekerja terdampak PHK.

Sebagai informasi, data PHK yang dicatat Kemnaker tidak mencakup pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, maupun meninggal dunia.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kemnaker Catat 15.425 Kasus PHK, Jawa Barat Tertinggi | Monitor Indonesia