Purbaya Buka Suara soal Utang RI yang Nyaris Sentuh Rp10 Ribu T

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi utang pemerintah Indonesia masih berada pada level aman meski nilainya hampir menyentuh Rp10 ribu triliun hingga akhir Maret 2026.
Berdasarkan data pemerintah, total utang Indonesia meningkat tajam dalam beberapa bulan terakhir, dari Rp9.637,9 triliun pada Desember menjadi Rp9.920,4 triliun per akhir Maret 2026.
Meski demikian, Purbaya menegaskan kesehatan fiskal negara tidak diukur dari besarnya nominal utang semata, melainkan melalui rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen sehingga dinilai tetap terkendali dan masih dalam batas aman.
Purbaya juga membandingkan posisi Indonesia dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang memiliki rasio utang lebih tinggi.
"Singapura berapa? 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua," ucap Purbaya.
Purbaya juga menyoroti rasio utang sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.
"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi (yang mencapai) 275 persen," kata dia.
Purbaya pun meminta agar posisi utang Indonesia dilihat secara komparatif dibanding negara lain.
"Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa anda lihat dari sisi negatif terus? Lihat sisi komparatif," tutur Purbaya.
Ia kemudian mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam dana untuk memperluas bisnis. Menurutnya, kemampuan membayar utang sangat bergantung pada kekuatan ekonomi masing-masing negara.
"Utang itu seperti kalau satu perusahaan mau mengembangkan usahanya, dia bisa utang. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya," tutur Purbaya.
"Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa. Makanya dibagi ratio debt to GDP," sambungnya.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), total utang pemerintah pusat hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Jumlah itu setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski rasio utang terus meningkat, pemerintah menegaskan pengelolaannya tetap dilakukan secara hati-hati dan terukur.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Dalam laporan tersebut dijelaskan, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara sisanya berasal dari pinjaman senilai Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.
"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen," tulis DJPPR.
Topik:
