BREAKINGNEWS

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Dikritik, Ini Respons Menkeu

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Dikritik, Ini Respons Menkeu
Ilustrasi ekonomi Indonesia (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi berbagai kritik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61% pada kuartal I-2026. 

Menurut Purbaya, sebagian kritik yang muncul tidak didukung analisis yang objektif.

"Kalau angkanya jelek ribut, angkanya tinggi juga ribut. Jadi sebenarnya maunya apa?" kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, beberapa kalangan pengamanat ekonomi menilai pertumbuhan ekonomi 5,61 persen terjadi karena efek basis rendah (low base effect), mengingat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025 hanya sebesar 4,87 persen.

Namun, Purbaya membantah anggapan tersebut. Ia mengatakan tren penguatan ekonomi sebenarnya sudah terlihat sejak kuartal IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tekanan dan ketidakpastian global.

“Di luar negeri ekonomi kita justru diapresiasi. Tapi di dalam negeri malah dipersoalkan dengan sudut pandang yang menurut saya aneh,” katanya.

Purbaya menjelaskan pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan untuk menjaga likuiditas dan mendorong aktivitas ekonomi, terutama dari sektor swasta.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat belanja negara sejak awal tahun agar dampaknya lebih cepat dirasakan masyarakat dan dunia usaha.

Ia mencontohkan percepatan pembayaran subsidi pupuk serta pembayaran kepada Pertamina sebagai bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk menjaga perputaran ekonomi.

"Kami lakukan langkah fiskal lebih awal, seperti pembayaran pupuk dan pembayaran ke Pertamina sejak awal tahun agar ekonomi terus bergerak," jelas Purbaya.

Purbaya pun menegaskan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mencapai sekitar 5,2 persen di kuartal I merupakan tanda bahwa daya beli masyarakat masih cukup kuat.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Dikritik, Ini Respons Menkeu | Monitor Indonesia