BREAKINGNEWS

Presiden: Aset Negara yang Telah Diselamatkan Sebanyak Rp40 Triliun

Presiden: Aset Negara yang Telah Diselamatkan Sebanyak Rp40 Triliun
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (13/5/2026). (Foto: Dok. Setpres)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektar (ha) dalam acara di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelamatkan aset negara melalui penertiban kawasan hutan dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat.

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya ingin mendengar janji, tetapi juga melihat hasil nyata dari kerja pemerintah.

"Rakyat sekarang ingin melihat bukti nyata, bukan sekadar acara seremonial," ujar dia dalam keterangan resminya.

Presiden menyatakan, penyerahan aset kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan pemerintah. Secara total, nilai aset negara yang berhasil diselamatkan sudah mencapai sekitar Rp40 triliun.

"Dana hasil penyelamatan aset tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik, terutama sekolah dan puskesmas di seluruh Indonesia," ungkap dia.

Ia menjelaskan, pemerintah sedang mempercepat renovasi sekolah nasional. Setelah memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah tahun lalu, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah pada tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun depan.

Menurut Prabowo, penyelamatan aset negara sangat penting agar uang negara tidak hilang akibat korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara.

“Kalau tidak diselamatkan, uang itu bisa hilang karena korupsi dan dirampas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara.

Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam oleh negara merupakan amanat langsung dari UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Prabowo.

Presiden juga memastikan pemerintah akan terus mengambil langkah tegas untuk melindungi kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan generasi berikutnya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Presiden: Aset Negara Telah Diselamatkan Rp40 Triliun | Monitor Indonesia