Jakarta, MI - Penyedia indeks global FTSE Russell memastikan akan mengeluarkan saham-saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari indeksnya mulai Juni 2026.
Adanya isu itu, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan keputusan itu sebenarnya sudah diperkirakan pasar sejak awal.
Menurut Jeffrey, setiap penyedia indeks global memiliki metodologi dan standar penilaian masing-masing, termasuk FTSE Russell maupun MSCI.
"Saya kira itu sesuatu yang sudah diantisipasi. Saham-saham dengan kategori High Shareholding Concentration di Bursa Indonesia memang berpotensi dikeluarkan dari indeks MSCI maupun FTSE," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Jeffrey menilai langkah FTSE Russell tersebut juga menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek reformasi pasar modal yang sedang dilakukan regulator dan pelaku industri di Indonesia.
Meski berdampak pada sejumlah saham, Jeffrey menilai keputusan itu justru memberi kejelasan bagi pasar setelah sebelumnya menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor.
"Setidaknya sekarang sudah lebih jelas. Ini mengurangi ketidakpastian yang selama beberapa minggu terakhir ditunggu pelaku pasar terkait respons MSCI dan FTSE terhadap reformasi pasar modal Indonesia," jelas dia.
Menurut Jeffrey, langkah reformasi yang dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) tetap diarahkan untuk memperkuat kualitas serta kredibilitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

