Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto menyatakan masyarakat Indonesia pada dasarnya tidak bercita-cita menjadi kaya raya, tapi hanya ingin hidup layak dengan kebutuhan dasar yang terpenuhi.
Pernyataan itu diungkapkannya saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), terkait penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Saat berpidato, Prabowo menekankan pentingnya menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsisten. Menurutnya, pasal tersebut merupakan fondasi utama sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Kalau Pasal 33 UUD 1945 dijalankan dengan baik dan konsekuen, negara kita memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadikan Indonesia negara yang makmur dan adil, di mana rakyat bisa menikmati kehidupan yang layak,” ujar Prabowo.
Prabowo menyebut harapan sederhana masyarakat Indonesia, seperti bisa makan dengan baik setiap hari, memberikan susu untuk anak-anak, memperoleh pengobatan saat sakit, memiliki rumah yang layak, serta memastikan anak-anak dapat bersekolah dalam kondisi sehat.
Selain itu, masyarakat juga berharap orang tua mereka memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Rakyat kita tidak bermimpi menjadi kaya raya. Mereka hanya ingin hidup dengan layak dan baik,” tegasnya.
Prabowo mengatakan keyakinannya terhadap masa depan Indonesia semakin kuat setelah melihat besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Maka dari itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjalankan amanat UUD 1945 demi menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
"Saya yakin seluruh patriot Indonesia mendukung bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

