Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia. Ia menilai birokrasi yang berbelit-belit telah menghambat investasi dan merugikan dunia usaha.
Kritik tersebut disampaikan Prabowo saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Prabowo, sistem birokrasi Indonesia masih kalah efisien dibanding negara tetangga seperti Malaysia. Karena itu, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga segera melakukan pembenahan agar iklim usaha menjadi lebih sehat dan ramah investasi.
"Kalau Malaysia bisa mengurus izin dua minggu, kenapa kita bisa sampai dua tahun? Ini memalukan," tegas Prabowo.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha tidak terus dipersulit dengan aturan yang berlapis maupun praktik pungutan liar (pungli).
"Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu," ungkap Prabowo.
Prabowo menyoroti banyaknya aturan turunan di level kementerian maupun birokrasi teknis yang justru memperlambat proses investasi. Ia meminta seluruh menteri dan kepala lembaga menertibkan aparatur di bawahnya.
“Sudah ada perintah Presiden, di bawah dibuat lagi aturan tambahan, rekomendasi tambahan, aturan teknis tambahan. Ini harus ditertibkan,” ujarnya.
Presiden juga mengingatkan para menteri agar lebih waspada terhadap permainan oknum birokrat senior yang dinilai kerap memanfaatkan celah administrasi untuk meloloskan aturan tertentu.
Bahkan, Prabowo sempat menyebutkan dengan gamblang soal kebiasaan birokrat meminta tanda tangan saat menteri dalam kondisi lelah menjelang sore hari.
Selain soal perizinan, Prabowo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga segera membersihkan praktik pungli di lingkungan birokrasi.
“Para pengusaha banyak mengeluh soal pungli. Saya minta semua menteri dan kepala badan segera bersihkan birokrasi masing-masing,” tegasnya.
Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu menindak aparat atau pejabat yang terbukti menghambat pelayanan dan merugikan dunia usaha.
"Jangan ragu-ragu, kalau melanggar tindak saja," pungkas Prabowo.

