Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian setelah kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah saat ini fokus memperkuat seluruh aspek keselamatan transportasi kereta api agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Dudy, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari operasional kereta, kondisi rel dan sarana, sistem persinyalan, prosedur darurat, kompetensi petugas, hingga pengawasan perlintasan sebidang.
“Kami memandang keselamatan perkeretaapian harus terus diperkuat melalui evaluasi menyeluruh di semua aspek,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan penanganan korban, investigasi, hingga pemulihan operasional pascakecelakaan dilakukan bersama sejumlah pihak, seperti KNKT, KAI, KCI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Terkait penyebab kecelakaan, Dudy menegaskan Kemenhub masih menunggu hasil investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurutnya, proses investigasi harus berjalan independen, profesional, dan transparan.
“Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT. Namun sambil menunggu hasilnya, langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan,” katanya.
Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan.
Meski angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih terjadi, Kemenhub mencatat tren penurunannya cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah kecelakaan turun dari 337 kasus pada 2024 menjadi 291 kasus pada 2025. Sementara hingga 1 Mei 2026, tercatat sebanyak 102 kejadian.
Presiden Prabowo Subianto juga disebut telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan di kawasan padat lalu lintas tersebut.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan keselamatan perlintasan kereta api.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenhub bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah memulai program penanganan perlintasan sebidang sejak 5 Mei 2026.
Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan penutupan 172 perlintasan sebidang yang dianggap berisiko tinggi.
Selain itu, sebanyak 1.638 titik perlintasan prioritas juga akan ditingkatkan sistem keamanannya.
Total investasi yang disiapkan untuk peningkatan keselamatan di lokasi prioritas mencapai Rp842,48 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk penyediaan petugas penjaga perlintasan, pembangunan pos jaga, fasilitas komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.771 perlintasan resmi dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari hasil evaluasi pemerintah, sebanyak 172 perlintasan direkomendasikan ditutup karena dianggap terlalu sempit dan berbahaya.
“Kami tidak akan berkompromi soal keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem,” tegas Dudy.

