Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian setelah kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan, terkait proses investigasi kecelakaan kereta api di Bekasi, dirinya menghormati proses investigasi yang masih berlangsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Bahkan, Kemenhub mendukung terlaksananya investigasi secara independen, profesional, dan transparan.
"Kemenhub tidak akan mendahului hasil investigasi KNKT yang tentu berdasarkan fakta data data. Sambil menunggu proses tersebut selesai, langkah-langkah evaluasi dan penguatan keselamatan tetap berjalan di semua aspek: sarana, prasarana, operasional, SDM, pengawasan, maupun koordinasi lintas pemangku kepentingan," kata Menhub Dudy dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Jumat (22/5/2026).
Salah satu langkah peningkatan keselamatan perkeretaapian adalah melalui penanganan perlintasan sebidang. Keselamatan perlintasan sebidang ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
Meski tingkat kecelakaan pada perlintasan sebidang masih terjadi, namun terjadi tren penurunan kecelakaan pada perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024, menjadi 291 kejadian pada tahun 2025, dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026. Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menegaskan perlunya langkah percepatan penanganan demi keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, Presiden telah menyetujui pembangunan flyover di wilayah Bekasi sebagai bagian dari solusi jangka panjang, mengingat tingginya kepadatan lalu lintas dan pentingnya transportasi kereta api bagi mobilitas masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk mendukung peningkatan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan.
Selain itu, sebagai langkah konkret, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, DJKA, dan KNKT telah melaksanakan Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada tanggal 5 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk melakukan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan keselamatan pada titik-titik prioritas nasional.
Untuk peningkatan keselamatan pada 1.638 lokasi perlintasan sebidang prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan sebesar Rp842,48 miliar.
"Komponennya adalah untuk kebutuhan petugas penjaga perlintasan, sebesar Rp603,9 miliar, untuk pembangunan pos jaga sebesar Rp158,1 miliar dan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal, sebesar Rp60,9 miliar," ungkap dia.
Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari: 2.771 perlintasan terdaftar, dan 903 perlintasan tidak terdaftar. Berdasarkan evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter.
Sementara, sebanyak 1.638 lokasi prioritas perlu dilakukan peningkatan keselamatan. Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
"Kami menyatakan, tidak ada kompromi untuk keselamatan transportasi. Setiap kejadian harus menjadi pelajaran, dan ditindaklanjuti dengan perbaikan sistem. Kami akan memastikan seluruh rekomendasi keselamatan yang nanti diterbitkan, akan ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan dapat dipantau pelaksanaannya," pungkas Dudy.

