BREAKINGNEWS

Total DPK Perbankan Tumbuh 11,39% per April 2026

Total DPK Perbankan Tumbuh 11,39% per April 2026
Bank Mandiri. (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi sektor perbankan Indonesia masih tetap kuat dan stabil meski perekonomian global saat ini dibayangi ketegangan geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, serta penguatan dolar Amerika Serikat yang menekan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

OJK menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup solid karena ditopang inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap positif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan industri perbankan, termasuk pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam rupiah maupun valuta asing (valas).

Hingga April 2026, total DPK perbankan tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didominasi simpanan dalam rupiah yang naik 11,49 persen.

Kenaikan DPK rupiah terutama didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 23,25 persen, tabungan 7,88 persen, dan deposito 6,91 persen.

Sementara itu, DPK valas juga tumbuh 10,87 persen secara tahunan. Pertumbuhan terbesar terjadi pada tabungan valas yang naik 23,21 persen dan deposito valas sebesar 22 persen.

"Sejak awal 2026 memang terjadi peningkatan porsi simpanan valas di perbankan. Namun, kondisi tersebut masih tergolong wajar karena porsi DPK valas terhadap total DPK masih stabil di kisaran 15 hingga 16 persen," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat(22/5/2026).

Ia menjelaskan meningkatnya simpanan valas, khususnya deposito, dipicu bunga deposito dolar yang cukup kompetitif. Kondisi ini juga menjadi salah satu cara bank menarik dana eksportir agar tetap ditempatkan di dalam negeri.

OJK juga menegaskan likuiditas perbankan saat ini masih sangat memadai. Hal itu terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level 86,88 persen pada April 2026.

Selain itu, rasio alat likuid perbankan juga masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator. Dengan kondisi tersebut, fungsi penyaluran kredit dan layanan transaksi valas dinilai tetap berjalan normal.

Dari sisi ketahanan modal, industri perbankan juga dinilai masih kuat. OJK menyebut rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap tinggi sehingga mampu menjadi bantalan menghadapi risiko global.

OJK turut memastikan risiko nilai tukar masih terkendali. Hal ini tercermin dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang tetap jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan dari pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia yang dapat memicu inflasi impor serta tekanan biaya produksi.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Total DPK Perbankan Tumbuh 11,39% per April 2026 | Monitor Indonesia