Jakarta, MI— PT Pertamina Hulu Energi bersama PT Pertamina EP Zona 7 dan Zona 11 memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat dan daerah demi menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan sektor pangan tidak terganggu.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa target swasembada energi tidak bisa dijalankan secara parsial. Harmonisasi tata ruang, pengelolaan lahan, hingga sinkronisasi kepentingan migas dan pertanian kini menjadi fokus utama pemerintah dan Pertamina.
Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi dan Lifting Migas Kementerian ESDM, Nanang Abdul Manaf, menegaskan pencapaian swasembada energi membutuhkan kerja terpadu seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga industri.
“Untuk mewujudkan swasembada energi diperlukan upaya yang terintegrasi, terkoordinasi, dan sistematis, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Nanang.
Menurutnya, tanpa sinkronisasi kebijakan tata ruang dan penggunaan lahan, pengembangan sektor energi berpotensi berbenturan dengan kepentingan masyarakat dan sektor strategis lainnya seperti pertanian.
Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidajat, mengatakan forum koordinasi tersebut menjadi momentum penting menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung operasi hulu migas nasional.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan sinergi kolaborasi, serta kesamaan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dukungan pada kegiatan hulu migas demi mendukung pencapaian Asta Cita ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional,” ujar Rachmat.
Ia menekankan keberlangsungan operasi migas tidak bisa dipisahkan dari dukungan pemerintah daerah, tata ruang yang jelas, serta kepastian penggunaan lahan.
Menurutnya, sektor energi dan kepentingan masyarakat harus berjalan beriringan agar pembangunan strategis nasional tidak memicu konflik di lapangan.
Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi, Hermansyah Y Nasroen, menegaskan pengembangan sektor energi tidak semata mengejar produksi minyak dan gas bumi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Pengembangan sektor energi tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut harmonisasi tata ruang menjadi langkah penting agar pembangunan sektor energi tetap selaras dengan pertanian dan keberlanjutan lingkungan.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor pertanian, dan industri energi demi terwujudnya pembangunan nasional yang harmonis dan berkelanjutan,” lanjut Hermansyah.
Sebagai Subholding Upstream Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi saat ini mengelola operasi hulu migas Pertamina di dalam dan luar negeri.
Untuk wilayah Jawa bagian barat, Regional Jawa mengoordinasikan sejumlah wilayah kerja strategis seperti PHE ONWJ, PHE OSES, Pertamina EP Jawa Barat, hingga Pertamina East Natuna.
Wilayah operasional tersebut mencakup DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung, dan Jawa Barat.
Pertamina menegaskan peningkatan produksi migas akan terus dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), di tengah tantangan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.**

