BREAKINGNEWS

Luhut Sebut Pengelolaan Ekspor SDA di Bea Cukai akan Beralih ke DSI

Luhut Sebut Pengelolaan Ekspor SDA di Bea Cukai akan Beralih ke DSI
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan sinyal perubahan besar terkait masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Luhut menyebut, seiring hadirnya BUMN ekspor baru bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagian fungsi Bea Cukai bakal digantikan oleh sistem digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

Menurut Luhut, pungutan ekspor yang selama ini dilakukan Bea Cukai nantinya bisa saja dialihkan ke DSI melalui sistem yang terintegrasi. Dalam skema tersebut, peran Bea Cukai akan lebih difokuskan pada fungsi pengawasan dan disarankan menggunakan ekosistem digital berbasis AI.

"Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," ujar Luhut usai memberi sambutan dalam acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Ia mengatakan, ke depan Bea Cukai perlu melakukan perbaikan mendalam agar sejalan dengan kehadiran BUMN di bawah BPI Danantara yang khusus menangani ekspor komoditas sumber daya alam tertentu. Sementara itu, sektor lain masih menggunakan sistem lama yang sudah ada.

"Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi," jelasnya.

Luhut menegaskan bahwa inti dari reformasi birokrasi adalah memangkas interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan. Menurutnya, sistem yang terlalu bergantung pada tatap muka kerap menyulitkan terciptanya proses yang benar-benar transparan.

Ia menilai, dengan mengalihkan seluruh proses pengawasan ke dalam ekosistem digital, potensi penyimpangan bisa ditekan secara signifikan. 

"Intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang. Sebab kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," ungkap Luhut.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan teknis terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui DSI.

Budi menyebut aturan teknis ekspor satu pintu ini akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

"Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendag-nya," kata Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Budi menjelaskan, mulai 1 Juni ekspor tiga komoditas SDA, yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy, akan dilakukan secara bertahap melalui DSI sebagai BUMN khusus ekspor.

Meski demikian, Budi menegaskan mekanisme dan aturan yang berlaku tidak mengalami perubahan. Seluruh kewajiban eksportir, prosedur, hingga tata cara ekspor tetap mengacu pada ketentuan yang selama ini berjalan.

Terkait dengan pungutan ekspor dan bea keluar, Budi menyebut hal tersebut akan dilakukan oleh DSI jika skema pengalihan penuh sudah berjalan. Sementara itu, proses perizinan ekspor tetap menjadi kewenangan Kemendag.

"Iya masih sama (izin ekspor di Kemendag), enggak ada yang berubah. Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya itu enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI," tutur Budi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Luhut Sebut Pengelolaan Ekspor SDA di Bea Cukai akan Beralih | Monitor Indonesia