Jakarta, MI - Pemadaman listrik besar-besaran (blackout) yang kembali terjadi di Sumatera memunculkan sorotan terhadap tata kelola PT PLN (Persero).
Pengamat kebijakan publik, Prof. Trubus Rahadiansyah menilai kejadian tersebut menjadi alarm bagi PLN untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurut Trubus, selama ini masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada PLN meski perusahaan tersebut memegang posisi monopoli di sektor kelistrikan nasional. Namun, kepercayaan publik harus dibarengi dengan pengelolaan yang terbuka dan profesional.
“Blackout Sumatera yang terus berulang menunjukkan adanya kelemahan dalam antisipasi dan pengelolaan sistem kelistrikan. Potensi gangguan jaringan maupun kebutuhan maintenance seharusnya sudah bisa diprediksi dan dicegah sejak awal,” ujar Trubus kepada Monitorindonesia.com, seperti diberitakan Selasa (26/5/2026).
Ia menilai, dengan sistem pengawasan dan manajemen yang baik, pemadaman besar sebenarnya dapat diminimalkan bahkan dihindari, terlebih setelah pengelolaan BUMN berada di bawah Danantara Indonesia.
Trubus juga menyinggung arahan Prabowo Subianto yang meminta BUMN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai pembenahan tata kelola PLN menjadi langkah mendesak agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, PLN perlu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penyebab blackout yang terjadi di Sumatera.
“Direksi dan jajaran pimpinan PLN harus memberikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menilai masyarakat memiliki hak untuk menempuh langkah hukum maupun gugatan class action apabila mengalami kerugian akibat gangguan layanan listrik yang terus berulang, seperti kejadian blackout Sumatera.

