Jakarta, MI - Meningkatnya ketidakpastian ekonomi global tak hanya berpotensi memicu keluarnya modal asing dari Indonesia. Di balik itu, muncul fenomena lain yang dinilai tak kalah penting untuk diwaspadai, yakni kecenderungan investor domestik memindahkan sebagian aset dan dananya ke luar negeri atau yang dikenal sebagai residential outflow.
Anggota Komisi XI DPR Amin AK, mengingatkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan agar mencermati gejala tersebut karena dapat berdampak terhadap stabilitas ekonomi nasional apabila terus berkembang.
Selama ini, perhatian publik lebih banyak tertuju pada foreign capital outflow atau keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan domestik. Namun menurut Amin, perubahan perilaku investor dalam negeri yang mulai mengalihkan investasinya ke luar negeri juga perlu mendapat perhatian serius.
"Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Karena itu, fenomena ini perlu menjadi perhatian serius," ujar politisi PKS ini, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, keluarnya modal asing umumnya dipicu faktor eksternal seperti perubahan suku bunga global, ketegangan geopolitik, hingga perlambatan ekonomi dunia. Namun jika pelaku ekonomi nasional mulai mengurangi investasi di dalam negeri dan memilih instrumen luar negeri, kondisi tersebut dapat menjadi sinyal menurunnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan Amin dengan mengacu pada perkembangan sektor eksternal Indonesia pada awal 2026. Data Bank Indonesia menunjukkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar, berbalik dari surplus US$6,1 miliar pada Triwulan IV 2025.
Selain itu, transaksi berjalan tercatat defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus juga berbalik menjadi defisit. Kondisi ini menunjukkan tekanan yang cukup besar terhadap sektor eksternal dan arus modal Indonesia.
Meski demikian, Amin menegaskan bahwa data tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pelarian modal (capital flight) dalam skala besar. Namun perkembangan itu tetap perlu ditelaah lebih mendalam untuk mengetahui apakah terdapat peningkatan penempatan aset masyarakat Indonesia di luar negeri.
Menurutnya, pemerintah dan otoritas moneter perlu memperkuat transparansi data serta memperdalam analisis terhadap struktur arus modal yang keluar dan masuk Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah tekanan yang terjadi murni berasal dari faktor global atau juga dipengaruhi perubahan preferensi investasi pelaku ekonomi domestik.
Dalam teori ekonomi internasional, perpindahan aset ke luar negeri sering dikaitkan dengan konsep capital flight maupun asset reallocation. Fenomena tersebut biasanya dipengaruhi persepsi risiko, ekspektasi nilai tukar, serta tingkat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan suatu negara.
Amin juga mengutip teori Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa dalam perekonomian terbuka dengan mobilitas modal tinggi, faktor kepercayaan dan ekspektasi pasar sangat menentukan arah pergerakan modal lintas negara. Karena itu, kebijakan suku bunga saja tidak selalu cukup untuk menahan arus dana apabila ketidakpastian masih tinggi.
Di sisi lain, Bank Indonesia telah mengambil langkah antisipatif dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 19-20 Mei 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta memperkuat ketahanan sektor eksternal.
Amin mendukung langkah yang ditempuh BI. Namun ia menilai stabilitas ekonomi nasional tidak bisa hanya mengandalkan instrumen moneter. Pemerintah juga harus memperkuat kepercayaan pasar melalui kebijakan fiskal yang kredibel, konsisten, dan terkoordinasi.
Ia mendorong pemerintah dan Bank Indonesia untuk mempererat koordinasi kebijakan, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas pilihan instrumen investasi yang kompetitif, serta menjaga disiplin fiskal agar persepsi risiko terhadap Indonesia tetap terkendali.
Menurut Amin, pengalaman sejumlah negara menunjukkan tekanan ekonomi dapat semakin berat ketika investor domestik mulai kehilangan keyakinan terhadap pasar negaranya sendiri. Karena itu, potensi residential outflow harus diperlakukan sebagai sinyal peringatan dini (early warning signal) yang perlu direspons secara hati-hati dan berbasis data tanpa memicu kepanikan di pasar.
"Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing. Perekonomian Indonesia akan jauh lebih kuat apabila pemilik modal nasional tetap optimistis terhadap prospek dalam negeri dan terus berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

