BREAKINGNEWS

Manipulasi Ekspor Bikin RI Rugi Rp15.400 Triliun

Manipulasi Ekspor Bikin RI Rugi Rp15.400 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia mengalami kerugian hingga USD908 miliar atau sekitar Rp15.400 triliun akibat praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor sepanjang 1991 hingga 2024.

Prabowo menjelaskan, praktik tersebut meliputi under-invoicing, under-counting, hingga transfer pricing. Modus tersebut, kata dia, dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha melalui perusahaan di luar negeri.

“Selama 34 tahun yang terjadi adalah under-invoicing. Under-invoicing sebenarnya fraud atau penipuan,” ujar Prabowo saat pidato dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menerangkan, under-invoicing adalah praktik melaporkan nilai barang dalam faktur lebih rendah dari harga sebenarnya. Sementara under-counting adalah pencatatan jumlah barang lebih rendah dari kondisi riil.

Sedangkan transfer pricing berkaitan dengan penetapan harga transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan khusus. Prabowo mengatakan, praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga merugikan negara dalam jumlah besar.

“Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka membuat perusahaan di luar negeri,” kata Prabowo.

"Dia jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri. Dengan harga jauh di bawah harga sebenarnya," sambungnya.

Prabowo menegaskan, temuan tersebut mengacu pada data resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut dia, manipulasi data mungkin saja dilakukan di dalam negeri, namun akan sulit disembunyikan di negara tujuan ekspor karena seluruh transaksi tetap tercatat.

“Kita bisa bohong di pelabuhan Indonesia. Kita kirim 10 ribu ton batu bara, yang dilaporkan hanya 5 ribu ton. Bisa di Indonesia, tapi di sana tidak bisa karena dicatat,” ungkapnya.

Prabowo mengatakan praktik kecurangan itu terjadi di berbagai sektor komoditas strategis nasional. Termasuk kelapa sawit dan paduan besi.

Selain menyoroti manipulasi dokumen, Presiden juga menyinggung praktik penyelundupan melalui pelabuhan yang dinilai turut menggerus penerimaan negara. Karena itu, ia menilai pembenahan sejumlah lembaga strategis, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

“Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita. Bea Cukai harus kita perbaiki,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru yang pernah menyerahkan pengelolaan kepabeanan kepada pihak swasta akibat buruknya tata kelola saat itu.

“Saya masih ingat di zaman Orde Baru, saking parahnya Bea Cukai, kita tutup. Kita outsourcing ke swasta dan penghasilan negara naik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menilai upaya Presiden memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan CEO Danantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Qodari mengatakan penguatan pengawasan ekspor merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Manipulasi Ekspor Bikin RI Rugi Rp15.400 Triliun | Monitor Indonesia