BREAKINGNEWS

15 Asuransi BUMN akan Dikonsolidasikan jadi 3 Entitas Utama

15 Asuransi BUMN akan Dikonsolidasikan jadi 3 Entitas Utama
Danantara Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana merampingkan 15 perusahaan asuransi milik negara menjadi tiga entitas saja. Ketiganya nantinya akan difokuskan pada bidang atau spesialisasi yang berbeda.

Rencana konsolidasi ini mendapat respons positif dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, menilai langkah tersebut dapat memperkuat industri asuransi nasional.

"Saya kira lebih bagus kalau kita melihat dia adalah satu perusahaan yang lebih kuat. Yang penting adalah dalam proses mengkonsolidasinya itu seperti apa dan tentunya memperhatikan juga dari nasabahnya masing-masing," kata Handojo dalam konferensi pers AAJI, dikutip Rabu (3/6/2026).

Meski begitu, Handojo menegaskan bahwa proses konsolidasi perlu dilakukan dengan cermat dan tetap memperhatikan kepentingan nasabah dari masing-masing perusahaan yang terlibat. Hal ini dinilai penting agar penggabungan tidak mengganggu layanan kepada pemegang polis.

Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi momentum bagi industri asuransi untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, sejalan dengan target penguatan sektor asuransi hingga 2028.

"Jadi proses itu sepertinya mungkin masih di dalam penjajakan oleh Danantara," jelasnya.

Sebagai informasi, COO BPI Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa pada tahun ini jumlah anak hingga cucu usaha BUMN akan dirampingkan dari 1.043 entitas menjadi sekitar 300 entitas. 

Ia menegaskan, seluruh lini BUMN akan ikut terdampak dalam proses restrukturisasi tersebut, termasuk sektor asuransi.

"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," ujar dony, Rabu (11/2/2026).

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

15 Asuransi BUMN akan Dikonsolidasikan jadi 3 Entitas Utama | Monitor Indonesia