BREAKINGNEWS

Menkeu: RUU Perubahan UU P2SK Disepakati, Siap Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Menkeu: RUU Perubahan UU P2SK Disepakati, Siap Dibawa ke Sidang Paripurna DPR
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kesepakatan ini menjadi langkah penting sebelum RUU tersebut dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI atas kerja sama yang dinilai berjalan baik selama proses pembahasan. 

Dia menyatakan, diskusi yang berlangsung antara pemerintah dan DPR telah menghasilkan kesepahaman dalam berbagai poin penting untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

"Pemerintah mengapresiasi kerja sama yang baik dan produktif dengan DPR dalam pembahasan RUU Perubahan UU P2SK. Kami berharap aturan ini dapat mendukung pertumbuhan sektor keuangan yang lebih kuat, stabil, dan dipercaya masyarakat," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah secara resmi menerima hasil pembahasan Panja dan menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR RI.

Menteri Keuangan menilai kolaborasi antara pemerintah dan DPR menjadi faktor penting dalam membangun sektor keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global. 

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa revisi UU P2SK bukan sekadar perubahan aturan, tetapi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi Indonesia di tengah tantangan ekonomi dunia yang terus berubah.

Menurutnya, penguatan regulasi sektor keuangan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah dan DPR, perubahan UU P2SK diharapkan mampu memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia sekaligus menjadikan sektor keuangan sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Menkeu: RUU Perubahan UU P2SK Disepakati | Monitor Indonesia