BREAKINGNEWS

Bayang-bayang PHK di Sektor Tambang Imbas Kuota Produksi Dipangkas

Bayang-bayang PHK di Sektor Tambang Imbas Kuota Produksi Dipangkas
Ancaman PHK Mengintai Sektor Tambang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantam perusahaan di sektor pertambangan, seiring pemangkasan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) dalam RKAB 2026.

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyebutkan, sejumlah perusahaan yang tergabung di dalamnya sudah mulai melakukan PHK. 

Ketua Dewan Penasehat Perhapi, Rizal Kasli, mengatakan bahwa PHK memang sudah terjadi di beberapa perusahaan anggota. Namun, hingga kini jumlah pasti pekerja yang terdampak masih dalam pendataan.

"Di lapangan sudah terjadi PHK di beberapa perusahaan. Kami mencatat ada beberapa perusahaan yang sudah melakukan PHK baik di batu bara, maupun nikel," ungkap Rizal dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan angka pasti pekerja yang terdampak karena pendataan masih berlangsung. Namun, ia memastikan bahwa PHK sudah mulai terjadi.

"Perlu dilakukan penelitian langsung terhadap beberapa perusahaan yang telah melakukan PHK akibat masalah RKAB dan pengurangan quota produksi ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi, Ardhi Ishak Koesen, juga memperkirakan bahwa pemangkasan produksi dalam RKAB 2026 berpotensi membuat 50 ribu tenaga kerja industri jasa pertambangan terancam PHK dan sekitar 20 ribu alat berat terpaksa berhenti beroperasi.

Ia pun mencontohkan, suatu perusahaan jasa pertambangan seperti PT Pamapersada Nusantara (PAMA) mampu memproduksi 100 juta-110 juta ton batu bara dengan sekitar 24 ribu karyawan dan 5.000 unit alat berat.

Jika produksi batu bara nasional dipangkas menjadi 600 juta ton pada 2026 dari realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton, maka dengan asumsi skala operasi serupa PAMA, dampaknya bisa signifikan. Ia menghitung sekitar 50 ribu pekerja bisa terdampak dan 10.000 alat berat mangkrak.

"Kalau 190 dipotong, berarti kalau saya asumsikan dengan size PAMA tadi itu, berarti akan ada sekitar 50 ribu minimal, 50 ribu karyawan yang akan terdampak, dan ada sekitar 10.000 alat berat yang akan berhenti operasi," jelas Ardhi dalam rilis Perhapi, Rabu (11/2/2026) lalu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan  memangkas target produksi bijih nikel, batu bara, dan mineral lainnya pada tahun berjalan.

Salah satu yang mengalami pemangkasan cukup signifikan adalah produksi batu bara. Targetnya diturunkan menjadi sekitar 600 juta ton, atau setengah dari persetujuan RKAB 2025 yang mencapai 1,2 miliar ton.

Tak hanya batu bara, produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 juga ikut dipangkas menjadi 250 juta ton, lebih rendah dibanding target sebelumnya sebesar 379 juta ton untuk tahun 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bayang-bayang PHK di Sektor Tambang Imbas Kuota Produksi Dip | Monitor Indonesia