BREAKINGNEWS

China Dikabarkan Tunda Impor Batu Bara, ESDM Buka Suara

China Dikabarkan Tunda Impor Batu Bara, ESDM Buka Suara
Kementerian ESDM (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Sejumlah perusahaan pertambangan asal China dikabarkan menunda impor batu bara untuk periode Juni 2026. Penundaan ini disebut-sebut berkaitan dengan kabar pemindahan ekspor satu pintu melalui BUMN.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengaku belum menerima informasi yang jelas terkait isu tersebut. Ia menyebut baru mengetahui kabar penundaan impor itu dari pemberitaan media.

"Saya kalau sampai sekarang, yang terkait dengan China itu, sampai sekarang belum dapat informasi yang clear betul," kata Tri usai Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Tri juga menegaskan pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Asosiasi Transportasi dan Distribusi Batu Bara China (CCTD). Karena itu, ia memastikan akan menindaklanjuti informasi yang beredar.

"Perusahaan mana yang di-cancel oleh China, terus berapa kuantitinya, dan lain-lain. Saya belum dapat informasi," ungkapnya.

Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menilai rencana pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui satu pintu perlu proses yang transparan dan cepat.

Menurut asosiasi, kebijakan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam mekanisme ekspor, sehingga pasar batubara Indonesia di tingkat dunia tidak terganggu dan terisi oleh negara lain, mengingat konsumen dari berbagai negara juga sangat membutuhkan on time delivery, terjaganya standard kualitas produksi dan komitmen produsen.

"Ketidakpastian akan faktor-faktor tersebut akan membuat para customer mengalihkan pasokan ke negara lain," kata Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam keterangan resmi.

Di sisi lain, IMA juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang transparan dan efisien dalam ekspor batu bara dan mineral strategis. Hal ini terutama untuk mencegah potensi praktik transfer pricing yang berujung pada under invoicing pada ekspor komoditas.

IMA menilai sistem pelaporan dan pengawasan terintegrasi yang telah diterapkan Kementerian ESDM selama satu dekade terakhir berjalan dengan baik dalam mencegah praktik under invoicing.

Menurut asosiasi, keberadaan harga acuan batu bara dan mineral yang konsisten, ditambah pengawasan ekspor oleh surveyor pemerintah dan bea cukai, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pasar batu bara.

"Dengan adanya mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi dan melibatkan berbagai instansi di yakini sudah berjalan baik. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan jika didapati pelanggaran, guna menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan," tutur Sari.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

China Dikabarkan Tunda Impor Batu Bara, ESDM Buka Suara | Monitor Indonesia