BREAKINGNEWS

Danantara: DSI Kelola Ekspor SDA secara Profesional hingga Transparan

Danantara: DSI Kelola Ekspor SDA secara Profesional hingga Transparan
Danantara Indonesia. (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Danantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjalankan mandat pengawasan dan penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Danantara menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas DSI sangat bergantung pada kepastian berusaha bagi para pelaku usaha. Karena itu, kontrak ekspor yang telah disepakati sebelumnya tetap dapat berjalan seperti biasa, selama tidak ditemukan praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

"Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor menjadi prioritas utama. Seluruh langkah yang dilakukan DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut," tulis Danantara dalam keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).

Pemerintah saat ini tengah menjalankan masa transisi yang dimulai sejak 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal ini, DSI difokuskan untuk memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital.

DSI diketahui sedang mengembangkan platform digital yang mampu menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis. Sistem tersebut bertujuan mendeteksi potensi under-invoicing secara objektif dan berbasis data sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Dengan pendekatan tersebut, transaksi yang terindikasi bermasalah dapat dievaluasi lebih lanjut, sementara mayoritas transaksi yang telah sesuai ketentuan dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, DSI juga menjamin kerahasiaan seluruh informasi bisnis dan kontrak yang diperoleh dalam proses pengawasan. Danantara menegaskan bahwa perusahaan yang telah menjalankan praktik ekspor secara benar tidak perlu khawatir karena aktivitas usahanya akan tetap berjalan normal.

Setelah masa transisi berakhir, DSI akan menjalankan peran sebagai fasilitator dan pengawas penyaluran ekspor. Dalam skema ini, hubungan bisnis antara produsen dan pembeli tetap berlangsung secara langsung, sementara DSI memastikan proses perdagangan berjalan sesuai aturan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran ekspor komoditas strategis sekaligus mendorong terciptanya perdagangan yang lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik manipulasi nilai ekspor.

Danantara juga menegaskan bahwa penetapan harga komoditas SDA strategis akan mengacu pada metodologi yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian harga akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kualitas produk, spesifikasi, biaya logistik, hingga struktur kontrak, sehingga mencerminkan nilai transaksi yang sebenarnya.

Ke depan, Danantara dan DSI berkomitmen terus membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekspor nasional.

Melalui pendekatan tersebut, DSI diharapkan mampu memperkuat tata kelola ekspor Indonesia sekaligus menjaga iklim investasi dan kepercayaan dunia usaha terhadap sektor sumber daya alam nasional.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

DSI Kelola Ekspor SDA secara Profesional hingga Transparan | Monitor Indonesia