Jakarta, MI - Pemerintah menarik utang baru sebesar Rp386 triliun hingga akhir Mei 2026. Angka tersebut setara 46,4 persen dari total target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penarikan utang ini merupakan bagian dari strategi pembiayaan APBN yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar keuangan serta kebutuhan likuiditas pemerintah.
"Seperti ini netonya Rp 386 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp379,4 triliun atau 55,1 persen dari target APBN yang sebesar Rp689,1 triliun.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan nonutang, pemerintah membukukan realisasi negatif sebesar Rp6,5 triliun atau setara 4,4 persen dari target Rp143,1 triliun.
Meski penarikan utang kembali dilakukan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menghadapi hambatan dalam penerbitan Surat Utang Negara (SUN) maupun instrumen pembiayaan lainnya.
Ia menyebut kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal Indonesia masih terjaga sehingga pemerintah tetap memiliki akses pembiayaan yang memadai dari pasar keuangan.
"Perlu dicatat dana kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang dan kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita," ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa strategi pembiayaan APBN 2026 dijalankan secara prudent atau hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi kas negara, kebutuhan pembiayaan program pemerintah, hingga dinamika pasar keuangan global.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan pengelolaan kas negara agar kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi secara efisien, tanpa mengganggu stabilitas fiskal.
Menurut Purbaya, pengelolaan pembiayaan yang dilakukan secara terukur menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.
"Pembiayaan APBN 2026 dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan," tandasnya.

