BREAKINGNEWS

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah, Bukan Dolar AS

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah, Bukan Dolar AS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan rupiah. Ia juga meminta pelaku usaha segera melapor apabila masih menemukan praktik pembayaran atau penagihan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
 
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," ujar Purbaya saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026)
 
Ia menjelaskan, kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi domestik sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Karena itu, penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.
 
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang bertentangan dengan ketentuan tersebut.
 
"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang dilakuin adalah rupiah memang. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," kata dia.
 
Sebelumnya, Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (6/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi penumpukan sekitar 3.100 kontainer yang mulai menghambat kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.
 
Purbaya pun meminta penambahan personel dan perpanjangan jam operasional hingga 24 jam guna mengatasi penumpukan.
 
"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya ga masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," pungkas Purbaya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Purbaya: Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah, Bukan Do | Monitor Indonesia