Jakarta, MI - PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu (10/6/2026). Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Pertamax.
Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green telah melalui proses evaluasi dengan mengacu pada formula penetapan harga yang berlaku dari pemerintah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Robert.
Ia menambahkan, penyesuaian harga BBM non-subsidi diputuskan usai berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan dengan mempertimbangkan harga minyak dunia.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," tutur Roberth.
Pertamina menegaskan, ketersediaan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya di berbagai wilayah Indonesia tetap terjaga.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," kata dia.
Di sisi lain, harga Pertamax Turbo tidak berubah dan tetap dipatok Rp20.750 per liter. Harga BBM jenis solar non-subsidi juga masih bertahan, dengan Pertamina Dex tetap Rp24.800 per liter dan Dexlite Rp23.000 per liter.
BBM bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi masih dibanderol Rp6.800 per liter.

