Jakarta, MI - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) yang berada di Jakarta Timur, pada Selasa (9/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi modernisasi pabrik gula atau PG Assembagoes Situbondo milik BUMN perkebunan PTPN XI.
Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) PG Assembagoes.
Proyek tersebut berjalan dari 2016 hingga 2022 dengan berbasis modernisasi menggunakan skema EPCC. Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar.
Utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) masih tergolong besar meskipun perusahaan sudah berhasil menurunkan kewajibannya.
Hingga akhir tahun, total liabilitas WIKA masih berada di sekitar Rp48,46 triliun. Angka ini turun sekitar 6 persen dibandingkan posisi 2024 yang mencapai Rp50,59 triliun.
Di tengah tekanan itu, WIKA menurunkan utang sebesar Rp3,87 triliun sepanjang 2025. Penurunan ini datang dari berkurangnya utang berbunga sebesar Rp2,08 triliun atau sekitar 5,9 persen dan utang usaha yang turun hingga Rp1,79 triliun atau 29,5 persen.
Manajemen WIKA menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menurunkan kewajiban dan menjaga keseimbangan arus kas di tengah tekanan industri.
Di sisi lain, perbaikan ini belum cukup mendorong kinerja perusahaan. Sepanjang tahun lalu, WIKA mencatat penurunan pendapatan neto hingga 31 persen menjadi Rp13,3 triliun. Kondisi tersebut juga turut menekan profitabilitas hingga akhirnya membuat rugi bersih Rp9,75 triliun.
Dari sisi beban, WIKA masih harus menanggung beban keuangan sebesar Rp2,97 triliun, meski sedikit menurun 9,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,28 triliun.
Sementara itu, posisi ekuitas WIKA tercatat sebesar Rp1,68 triliun. Kondisi ini menunjukkan bahwa operasional perseroan hampir seluruhnya dibiayai oleh utang.
WIKA juga menghadapi arus kas defisit dari aktivitas operasional sebesar Rp348 miliar pada akhir 2025, berbanding terbalik dengan akhir tahun 2024 yang masih positif sebesar Rp68 miliar.
Meski demikian, tekanan arus kas tersebut masih dapat ditahan melalui dukungan pendanaan eksternal. Penarikan pinjaman serta pengembalian investasi dari ventura bersama membantu menjaga posisi kas dan setara kas tetap stabil di level Rp2,75 triliun pada akhir 2025.
Di sisi lain, di lantai bursa, saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk masih belum dapat diperdagangkan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi sejak 18 Februari 2025.
Hingga saat ini, harga saham WIKA tertahan di level Rp204 per saham sejak suspensi tersebut diberlakukan.

