Jakarta, MI - Implementasi kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia kembali menjadi sorotan karena dinilai belum tepat sasaran. Alih-alih lebih banyak dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah, subsidi justru lebih besar mengalir ke kelompok ekonomi atas.
Dalam laporan terbaru bertajuk Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia mengungkapkan bahwa 20% rumah tangga terkaya di Indonesia menerima lebih dari separuh manfaat subsidi BBM. Kondisi ini dinilai berkaitan dengan tingginya kepemilikan kendaraan dan konsumsi bahan bakar di kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Bank Dunia juga mencatat belanja subsidi energi di Indonesia masih menjadi salah satu komponen pengeluaran negara yang cukup besar dan berfluktuasi, yakni sekitar 1,6% dari produk domestik bruto (PDB).
Akibat kondisi tersebut, Bank Dunia menilai skema subsidi yang berjalan saat ini justru menguras ruang fiskal negara yang sebenarnya terbatas.
"Sistem saat ini menyerap sumber daya fiskal yang terbatas, namun hanya memberikan dukungan yang terbatas bagi kelompok miskin dan rentan," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Kamis (11/6/2026).
Untuk mengatasi persoalan struktural ini, Bank Dunia merekomendasikan pemerintah untuk menjalankan paket reformasi yang mencakup penyesuaian harga secara bertahap guna mempersempit jarak antara harga subsidi dan harga pasar.
Simulasi Bank Dunia menunjukkan bahwa pencabutan subsidi secara bertahap selama dua tahun ke depan dapat menghasilkan penghematan fiskal sebesar 1,3% dari PDB. Ruang fiskal ini diproyeksikan akan makin melebar hingga mencapai 2,1% dari PDB setelah harga disesuaikan secara penuh.
Meski demikian, Bank Dunia juga mengingatkan adanya dampak negatif dari kebijakan ini. Penghapusan subsidi berpotensi menurunkan tingkat kesejahteraan seluruh kelompok pendapatan sekitar 1,7 hingga 2,4% dari pendapatan yang dapat dibelanjakan (disposable income), serta berpotensi memicu kenaikan tingkat kemiskinan sekitar 0,5 poin persentase.
Di sisi lain, Bank Dunia menilai dampak negatif dari reformasi subsidi tersebut masih dapat diredam melalui kebijakan kompensasi yang tepat sasaran. Salah satunya dengan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dalam jangka waktu tertentu yang difokuskan pada 40% rumah tangga termiskin.
Skema perlindungan sosial yang terarah ini bahkan diperkirakan mampu menurunkan angka kemiskinan hingga 0,3 poin persentase. Dari sisi fiskal, biaya yang dibutuhkan untuk program tersebut relatif kecil, karena alokasi bantuan tunai selama satu bulan hanya diperkirakan mencapai 10% dari total potensi penghematan subsidi BBM.

