BREAKINGNEWS

BI Rate Naik, Risiko Kredit Macet Meningkat

BI Rate Naik, Risiko Kredit Macet Meningkat
Bank Indonesia (Foto: Dok. BI)

Jakarta, MI - Kenaikan suku bunga acuan mulai menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit. Kondisi ini dinilai bisa meningkatkan risiko kredit bermasalah, terutama pada sektor-sektor yang sensitif terhadap kenaikan biaya pinjaman dan memiliki arus kas yang relatif lemah.

Di sisi lain, suku bunga yang lebih tinggi juga berpotensi menekan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, sehingga dapat memperlambat aktivitas ekonomi di sektor riil.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026). Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat tertekan hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai potensi meningkatnya kredit macet akibat tingginya suku bunga cukup besar, meski dampaknya tidak akan langsung terlihat dalam waktu dekat.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan akan mendorong naiknya biaya dana perbankan yang pada akhirnya diteruskan ke suku bunga kredit. Hal ini membuat beban cicilan debitur ikut meningkat dan berpotensi menekan kemampuan pembayaran.

"Debitur dengan kredit berbunga mengambang biasanya merasakan dampak paling cepat karena kenaikan bunga langsung mengurangi arus kas mereka," kata Yusuf, Jumat (12/6/2026).

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa lonjakan kredit bermasalah biasanya baru terlihat beberapa bulan setelah kenaikan suku bunga terjadi. Banyak debitur masih berupaya bertahan dengan memanfaatkan tabungan atau sumber pendanaan lainnya.

Selain itu, tingkat risiko kredit juga sangat dipengaruhi oleh kondisi awal perekonomian dan profil utang masing-masing debitur.

"Jika tingkat utang debitur sudah tinggi dan kualitas kredit sebelumnya relatif lemah, kenaikan bunga akan lebih mudah memicu gagal bayar," ungkapnya.

Yusuf menambahkan, sektor dengan beban utang tinggi, margin keuntungan tipis, serta kebutuhan pendanaan besar menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Menurutnya, sektor properti dan konstruksi termasuk yang paling sensitif, karena sangat bergantung pada pembiayaan kredit dan permintaan pasar yang cenderung melemah saat suku bunga meningkat.

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dinilai menghadapi risiko yang cukup besar karena memiliki cadangan modal yang terbatas serta akses pembiayaan yang tidak sekuat perusahaan besar. 

Di sisi lain, sektor perdagangan dan ritel juga berpotensi tertekan akibat meningkatnya biaya pembiayaan untuk persediaan barang.

"Kredit konsumtif seperti kartu kredit dan kredit tanpa agunan juga perlu mendapat perhatian karena memiliki bunga relatif tinggi dan tidak didukung jaminan aset," pungkas Yusuf.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

BI Rate Naik, Risiko Kredit Macet Meningkat | Monitor Indonesia