Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto untuk menyediakan data terkait penerimaan penduduk Indonesia. Permintaan ini ia sampaikan karena berkaitan dengan penilaian kondisi daya beli masyarakat yang masih positif.
Dolfie menilai, selama ini pemerintah belum menggunakan data pendapatan masyarakat dalam melihat kondisi ekonomi. Ia menyinggung bahwa Menteri Keuangan lebih sering memakai indikator seperti penjualan otomotif untuk menggambarkan daya beli.
"Untuk Dirjen Pajak, ini nanti saya minta tertulis saja Pak Bimo, dan kalau bisa nanti disampaikan pada saat Nota Keuangan juga. Selama ini kan kita tidak punya data penghasilan masyarakat. Menteri Keuangan selalu kalau presentasi menunjukkan daya beli tinggi, indikatornya berapa motor yang dijual, berapa mobil yang dijual, tidak pernah menunjukkan, berapa clustering penghasilan masyarakat Indonesia," tutur Dolfie dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama enam Dirjen Kemenkeu, Senin (15/6/2026).
Dolfie mengatakan, Dirjen Pajak seharusnya bisa menunjukkan data masyarakat yang memiliki penghasilan dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp10 juta. Selain itu, ia juga mendorong agar data jumlah wajib pajak yang patuh membayar pajak dapat dibuka secara transparan.
"Saya rasa yang punya data di pajak. Jadi masyarakat yang penghasilannya Rp5 juta ada berapa, Rp10 juta ada berapa, ditunjukkan Pak Bimo, juga jumlah masyarakat yang taat bayar pajak, kan itu bisa digambarkan," ujar Dolfie.
Dolfie juga menyoroti penggunaan data pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita yang selalu menjadi tolok ukur penghasilan masyarakat kini sudah kurang relevan karena tidak mencerminkan realita penghasilan masyarakat Indonesia.
"Kalau GNI yang kita jadikan patokan, 2026 rata-ratanya 8 juta per bulan, 2027 juga rata-rata 8 juta per bulan juga, cepat dimana sejahteranya. Apalagi kalau kita pertimbangkan GNI dengan kontribusi 20% itu menengah atas, 40% menengah dan 40% menengah ke bawah, cepat dimana kalau Rp8 juta per bulan di 2026. GNI per kapita kalau kita hitung bulanan, setiap penduduk Indonesia itu 8 juta per bulan di 2026, 2027 tidak berubah," jelasnya.
Dolfie kembali menekankan pentingnya keterbukaan data terkait penerimaan masyarakat Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan kepatuhan pajak.
"Jadi ini perlu Pak Bimo, nanti disampaikan secara tertulis. Juga pada saat Nota Keuangan sudah ada data-datanya, sehingga kita bisa mengukur dari tahun ke tahun, apakah semakin banyak yang membayar Pajak Penghasilan (PPh) di atas angka sebelumnya," tutupnya.

