BREAKINGNEWS

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2027 Rp27,33 Triliun

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2027 Rp27,33 Triliun
Kementerian ESDM (Foto: Dok MI/Wikipedia)

Jakarta, MI - Komisi XII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Persetujuan tersebut diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Anggaran itu akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis di sektor energi dan sumber daya mineral, mulai dari minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batu bara, energi baru dan terbarukan, hingga layanan geologi.

Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyampaikan langsung persetujuan pagu indikatif tersebut dalam rapat kerja bersama jajaran Kementerian ESDM.

"Komisi XII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 sebesar Rp 27,335 triliun," ujar Bambang Patijaya.

Pagu indikatif Kementerian ESDM untuk 2027 tersebut meningkat dibandingkan pagu definitif Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disetujui Komisi XII DPR sebesar Rp21,67 triliun.

Berdasarkan rincian yang dipaparkan dalam rapat, alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) yang memperoleh pagu sebesar Rp 11,3 triliun. Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menerima anggaran terbesar kedua sebesar Rp10,4 triliun.

Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk sejumlah unit kerja lainnya di lingkungan Kementerian ESDM, termasuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), serta Badan Geologi.

Dari total pagu indikatif Rp27,33 triliun tersebut, lebih dari 80% anggaran direncanakan untuk membiayai program strategis pembangunan infrastruktur energi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beberapa proyek yang masuk dalam prioritas pendanaan antara lain pembangunan infrastruktur konverter kit bagi petani, pembangunan pipa gas Dumai-Sei Mangkei, jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas), serta proyek pipa gas Cirebon-Bandung dan Semarang-Yogyakarta-Solo.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk memperluas akses energi melalui pembangunan infrastruktur listrik desa, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), serta program transisi energi.

Dana tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program konversi motor listrik dan pengembangan kompor listrik.

Berbagai program itu menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. 

Di saat yang sama, pembangunan infrastruktur energi bersih diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Dengan disetujuinya pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun, Kementerian ESDM memiliki dukungan anggaran untuk melanjutkan sejumlah proyek strategis nasional di sektor energi dan sumber daya mineral yang menjadi prioritas pemerintah pada 2027.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM 2027 Rp27,33 Triliun | Monitor Indonesia