BREAKINGNEWS

OJK Buka Suara usai MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia

OJK Buka Suara usai MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons hasil tinjauan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori negara berkembang atau emerging market. Meski demikian, MSCI tercatat menurunkan kriteria arus informasi Indonesia menjadi negatif.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya telah mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga.

Hasan menambahkan, tidak ada perubahan signifikan dalam laporan MSCI tahun ini dibandingkan periode sebelumnya. Namun, OJK tetap melihat adanya sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan pasar modal Indonesia ke depan.

Hasan menjelaskan, pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI memberikan penilaian "-" atau negatif, ini  yang menunjukkan adanya perhatian untuk melakukan perbaikan.

"Terkait aspek Information Flow di atas, Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," tutur Hasan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Di sisi lain, OJK juga mencatat adanya pengakuan dari MSCI atas sejumlah kemajuan yang telah dicapai Indonesia. Salah satunya adalah berkurangnya beberapa catatan mengenai Foreign Exchange Market Liberalization Level. 

Namun demikian, hasil penilaian secara keseluruhan masih menunjukkan perlunya peningkatan atau improvement, sama seperti tahun sebelumnya.

"Sebagai langkah tindak lanjut, kami terus melakukan koordinasi intensif di Internal OJK dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia guna memastikan ke depan akan lebih baik dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko yang govern dan sejalan dengan kebijakan makroprudensial nasional untuk mencegah volatilitas pasar," ungkapnya.

Meski demikian, Hasan menegaskan lima segmen Market Accessibility yang terdiri dari 18 kriteria, hasil asesmen penilaiannya masih sama. Sebanyak 10 dari 18 kriteria mendapat penilaian "++" atau double plus yang merupakan kriteria tertinggi. Hal tersebut menunjukkan sudah sesuai dengan best practice global dan tidak ada issue.

Selain itu, terdapat enam kriteria masih berada pada level "+" atau single plus, yang berarti masih ada ruang untuk peningkatan ke depan.

MSCI mengumumkan peringkat kriteria arus informasi (information flow) Indonesia turun menjadi negatif dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Kamis (18/6/2026).

Keputusan ini dipicu oleh sejumlah kekhawatiran yang kembali muncul, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi perdagangan semu atau terkoordinasi di pasar saham tanah air.

Lembaga tersebut menilai penurunan ini mencerminkan masih adanya masalah dalam hal keterbukaan data kepemilikan dan aktivitas perdagangan. Kondisi tersebut dianggap merusak pembentukan harga yang wajar, serta membatasi kemampuan investor global untuk menilai jumlah saham beredar di publik (true free float) dari perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa.

Selain persoalan transparansi saham, MSCI juga menyoroti keterbatasan di pasar valuta asing (valas) yang dinilai masih menjadi hambatan bagi investor asing, sebagaimana dilaporkan Reuters, Jumat (19/6/2026).

"Tidak ada pasar mata uang luar negeri (offshore) yang efisien, dan terdapat pembatasan pada pasar mata uang dalam negeri (onshore) di Indonesia," tulis MSCI dalam laporannya.

Kondisi ini membuat tingkat liberalisasi valas Indonesia dinilai masih sangat terbatas.

Penilaian MSCI tersebut menjadi tekanan tambahan bagi pasar keuangan domestik. Sejak lembaga itu pertama kali menyoroti isu transparansi pada Januari lalu, termasuk kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market, pasar modal Tanah Air terus dalam tren pelemahan.

Jika penurunan status tersebut benar-benar terjadi, aliran dana asing Indonesia berpotensi keluar (outflows) hingga US$13 miliar atau setara Rp231,7 triliun (kurs Rp17.826).

Dampak sentimen negatif tersebut mulai tercermin pada kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sepanjang tahun berjalan 2026, indeks tertekan cukup dalam dengan penurunan lebih dari 27 persen.

Di sisi lain, investor asing juga masih melanjutkan aksi jual bersih (net sell) di pasar saham Indonesia. Total penjualan bersih investor asing telah mencapai sekitar US$3,76 miliar atau setara Rp67 triliun (dengan kurs Rp17.826).

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

OJK Buka Suara usai MSCI Soroti Transparansi Pasar Modal Ind | Monitor Indonesia