Jakarta, MI– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 hingga mencapai Rp90 triliun. Namun, ia menegaskan kenaikan tersebut masih sangat bergantung pada hasil pembahasan akhir dalam penyusunan APBN serta persetujuan Presiden.
Dalam rapat kerja bersama DPD RI, Senin (22/6/2026), Purbaya menyebut adanya ruang kenaikan anggaran untuk daerah yang saat ini diproyeksikan meningkat sekitar Rp40 triliun, tetapi masih bisa diperbesar secara signifikan.
“Untuk daerah tahun depan TKD, sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun, tetapi range-nya bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN seperti apa. Jadi ruang itu terbuka,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, meski pemerintah melihat adanya fleksibilitas dalam penentuan alokasi anggaran.
“Jadi ruang kita ada, tetapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel,” ujarnya.
Meski membuka ruang kenaikan, Purbaya menekankan bahwa kebijakan fiskal tetap harus dijaga ketat, terutama terkait batas defisit APBN yang dipertahankan di bawah 3 persen dari PDB. Ia menyebut disiplin fiskal menjadi perhatian serius karena Indonesia berada dalam pengawasan lembaga internasional.
“Jangan sampai kita lewat 3 persen karena kita diawasi lembaga-lembaga dunia. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga memiliki opsi pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga infrastruktur jalan dengan skema pinjaman jangka menengah.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan menilai bahwa daerah tetap dapat melaksanakan pembangunan meski dengan keterbatasan anggaran, asalkan memiliki strategi pembiayaan yang tepat dan berkelanjutan.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah merencanakan TKD berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun 2026 yang sebesar Rp693 triliun.**
