Jakarta, MI - Pembayaran batu bara dari para penambang domestik ke PT PLN (Persero) kembali jadi sorotan. Di lapangan, pelunasan dari pihak BUMN listrik ini dilaporkan kerap molor, bahkan bisa baru cair hingga sekitar tiga bulan setelah batu bara diterima.
Di saat yang sama, tekanan di sisi industri justru sedang meninggi. Biaya produksi melonjak, tetapi harga batu bara untuk kewajiban pasok domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) masih tak bergerak sejak 2018. Kombinasi ini membuat ruang napas para produsen kian sempit, sekaligus menggerus keekonomian pasokan batu bara dalam negeri.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, menggambarkan ketimpangan yang makin terasa di sektor ini. Ia menyebut harga pasar batu bara saat ini sudah menyentuh angka US$140 per ton, sedangkan harga solar industri meroket di atas Rp20.000 per liter dari semula sekitar Rp11.000 per liter pada 2018.
"Gap harga yg terlalu besar ini membuat keekonomian suplai DMO patut dikaji lagi. Ditambah performa pembayaraan PLN ke pemasok batu bara cukup lama, bisa di atas 3 bulan," ujar Ardhi saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Kekhawatiran tidak hanya berhenti pada para penambang. Seretnya pembayaran dari PLN diperkirakan memicu dampak sistemik yang lebih luas pada rantai pasok energi nasional.
Ketua Bidang Kajian Batu Bara Perhapi F. Hary Kristiono membenarkan proses pembayaran dari PLN memang kerap berlangsung lama.
"Memang PLN payment-nya sangatlah lama, jadi apabila isu [arus kas PLN tergerus piutang pemerintah] adalah benar, maka akan makin tertunda lagi pengiriman," ungkap Kris saat dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Di sisi lain, sejumlah pengamat mencatat bahwa penundaan ini berkaitan erat dengan melonjaknya piutang PLN dari pihak pemerintah serta ketergantungan pada pembiayaan perbankan jangka pendek.
Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa kas operasi PLN saat ini tergerus oleh kompensasi yang belum dibayarkan oleh negara, sehingga memicu penarikan utang baru.
"Kompensasi listrik kita ini sebenarnya lagi dibiayai oleh utang bank. PLN menarik utang bank bukan untuk menambal operasi, melainkan karena kas operasinya yang tergerus kompensasi tak dibayar yang tidak lagi cukup membiayai belanja modalnya," jelas Andry melalui catatan yang dilansir Senin (22/6/2026).
Skema pembiayaan rantai pasok melalui perbankan nasional pun dinilai menjadi instrumen untuk memperpanjang jangka waktu pembayaran kewajiban kepada mitra usaha.
"Jadi ketika kas mengetat, PLN mulai memperpanjang tempo pembayaran ke pemasoknya dengan perantaraan bank. Ini tanda kalau tekanan modal kerja nya besar. Jadi tekanan kas PLN tidak hanya muncul sebagai utang bank, tetapi juga sebagai penundaan pembayaran ke pemasok energinya sendiri," tegasnya.
Sementara itu, kendala operasional lain yang dihadapi oleh perseroan adalah pemenuhan spesifikasi teknis batu bara demi kebutuhan pencampuran bahan bakar pembangkit.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa secara volume, pasokan batu bara untuk PLN sejatinya masih berada dalam koridor kontrak yang telah disepakati dengan para pelaku usaha.
Pemerintah, kata Bahlil, terus berupaya menjembatani kebutuhan tersebut agar operasional pembangkit listrik tidak terganggu.
"Sebenarnya secara kontrak dengan PLN dengan pengusaha 134 juta untuk satu tahun. Sekarang kan baru bulan 6, itu harusnya no issue. Ternyata yang PLN keluhkan itu atau PLN minta itu adalah kalori yang medium untuk blending," ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2026).
Data penyerapan batu bara domestik juga memperlihatkan betapa besarnya ketergantungan sektor energi terhadap komoditas tersebut. Sepanjang periode terakhir, sektor kelistrikan menjadi penyerap terbesar dengan volume mencapai 141,4 juta ton. Kemudian sektor smelter menyerap 76,3 juta ton, industri semen tercatat 8,78 juta ton dan industri kertas 5,42 juta ton.
Adapun sektor lainnya menyerap 13,1 juta ton, industri pupuk 1,02 juta ton dan tekstil sekitar 0,86 juta ton.
