BREAKINGNEWS

PHK Terus Terjadi, Tanda Ekonomi Tidak Baik-baik Saja

PHK Terus Terjadi, Tanda Ekonomi Tidak Baik-baik Saja
Koordinator BPJS Wacth, Timboel Siregar (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor industri dinilai menjadi sinyal memburuknya kondisi perekonomian nasional. 

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret untuk mencegah PHK sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (23/6/2026), Timboel mengingatkan bahwa lonjakan kasus PHK berpotensi memicu berbagai dampak ekonomi dan sosial. Mulai dari meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), melemahnya daya beli masyarakat, menyusutnya jumlah kelas menengah, hingga berpotensi meningkatkan masalah sosial (kriminalitas). 

Timboel menilai pemerintah belum menjalankan amanat Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja mengupayakan agar PHK tidak terjadi.

"Menurut saya, Pemerintah belum berupaya untuk mencegah terjadinya PHK, walaupun pada Pasal 151 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 mengamanatkan Pemerintah untuk mencegah PHK yaitu dengan harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK. Pemerintah tidak memiliki strategi dan upaya pencegahan PHK," ujarnya.

"Janji Pemerintah untuk menghadirkan Satgas PHK yang salah satu tugasnya adalah pencegahan PHK, tidak juga diwujudkan," sambungnya.

Timboel mengatakan, lemahnya langkah antisipasi pemerintah terlihat dari sejumlah kasus yang berujung pada PHK massal dalam beberapa tahun terakhir. 

"Bertumbangannya satu per satu dunia usaha khususnya usaha padat karya, dibiarkan saja dan sepertinya tidak ada kepedulian untuk itu. Kasus dipailitkannya Sritex yang membuat semua pekerja ter-PHK, tidak diupayakan untuk dihindari oleh Pemerintah sebelum jatuhnya putusan inkracht Pengadilan Niaga. Demikian juga pada saat sudah putus inkracht, Menteri Ketenagakerjaan hanya menjanjikan investor baru untuk membeli asset Sritex, namun hingga kini tidak jelas realisasi janji tersebut," ungkap Timboel.

Ia menambahkan, tekanan terhadap dunia usaha saat ini semakin berat seiring memburuknya situasi ekonomi global dan berbagai persoalan domestik. 

"Apalagi saat ini dengan berbagai permasalah geopolitik internasional dan permasalahan dalam negeri, telah terjadi percepatan PHK. Dunia usaha dibebani dengan berbagai hal dampak kebijakan Pemerintah yang semrawut yang berpotensi meningkatkan PHK," ungkapnya.

Menurut dia, pelemahan rupiah terhadap berbagai mata uang asing, khususnya dolar Amerika membebani biaya proses produksi yang mengandalkan bahan baku impor; kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi ancaman bagi pekerja di gerai modern, yang juga berpotensi terjadinya PHK; Suku bunga acuan BI 5,5% (naik 75 basis poin dari 4,75% hanya untuk menguatkan rupiah namun kurang berhasil) akan memberatkan dunia usaha karena kenaikan suku bunga pinjaman, juga berpotensi menciptakan PHK. 

Dan yang terbaru, lanjutnya, soal listrik yang tidak bisa dijamin oleh PLN untuk mendukung dunia usaha.

Timboel juga menyoroti dampak kebijakan penertiban kawasan hutan dan perkebunan yang dijalankan pemerintah melalui Satgas PKH. 

Menurutnya, langkah tersebut mendukung terjadinya PHK pekerja sawit, seperti yang terjadi di sebuah Perkebunan sawit di Kalimantan yang saat ini pekerjanya tidak dibayar upahnya oleh Pengusaha karena alasan penertiban. 

"Usaha padat karya seperti Perkebunan sawit akan terus melakukan PHK bila Pemerintah tidak bijak melakukan proses penertiban hutan dan kebun sawit," tegasnya.

Di sisi lain, Timboel menilai kemampuan perekonomian nasional dalam menciptakan lapangan kerja baru masih belum sebanding dengan pertumbuhan jumlah angkatan kerja setiap tahunnya. Ia mencatat jumlah angkatan kerja bertambah sekitar 2 hingga 3 juta orang per tahun, sementara kesempatan kerja yang tersedia, khususnya di sektor formal, masih terbatas.

Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi maupun ketenagakerjaan. 

"Seharusnya Pemerintah berupaya keras mempertahankan lapangan kerja formal yang ada saat ini dengan mencegah PHK. Berbagai kebijakan Pemerintah harus memperhatikan kondisi Pengangguran Terbuka dan Setengah Penganggur yang memang masih tinggi jumlahnya. Dan kebijakan Pemerintah pun harus memperhatikan ketidakmampuan Pemerintah membuka lapangan kerja lebih banyak khususnya pekerjaan formal," tuturnya.

Timboel kembali menegaskan berbagai janji pemerintah terkait pencegahan PHK seharusnya tidak berhenti pada tataran wacana. 

"Bila saat ini ada pejabat Pemerintah yang menjanjikan pencegahan PHK, seharusnya janji tersebut bisa lebih kongkrit disampaikan dan mampu terimplementasi di lapangan. Jangan hanya memperpanjang janji-janji, tanpa bukti, yang untuk kasus Sritex saja gagal dipenuhi," ujarnya.

"Seharusnya para pejabat pun serius mengawal janji kampanye pembukaan 19 juta lapangan kerja, dengan upaya yang nyata dan focus pada pembukaan lapangan kerja formal," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Timboel mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar memprioritaskan perlindungan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru.

"Rakyat menuntut Pemerintah serius menata program dan kebijakan yang focus pada pembukaan lapangan kerja dan pencegahan PHK. Berbagai kebijakan yang mendukung terjadinya PHK harus segera direvisi, dan selamatkan dunia usaha," imbuhnya.

Menurutnya, dukungan APBN sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha akibat kebijakan yang tidak tepat selama ini.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

PHK Terus Terjadi, Tanda Ekonomi Tidak Baik-baik Saja | Monitor Indonesia