BREAKINGNEWS

MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI

MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI
MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Penyedia indeks global MSCI menyambut positif langkah reformasi transparansi yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.
 
"Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar," tulis MSCI dalam rilis 2026 Market Classification Review, dikutip Rabu (24/6/2026).
 
MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi, serta efektivitas reformasi pasar modal Indonesia, terutama dalam konteks penentuan free float dan evaluasi kelayakan investasi secara lebih luas. 

Evaluasi tersebut akan berlangsung hingga Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026.
 
"Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” ujar MSCI.

Investor Soroti Transparansi Pasar

Dalam evaluasinya, MSCI mencatat masih adanya sejumlah kekhawatiran dari pelaku pasar global terhadap iklim investasi di Indonesia.

Perhatian tersebut terutama berkaitan dengan tingkat transparansi pasar, struktur kepemilikan saham, hingga pola perdagangan yang dinilai terkoordinasi.
 
Faktor-faktor tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi aksesibilitas pasar Indonesia bagi investor institusional global.

Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market

Dalam laporan MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Rabu (24/6/2026), MSCI juga mengumumkan hasil evaluasi terhadap sejumlah pasar modal dunia dan memperbarui klasifikasi pasar ke dalam kategori Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, serta Standalone.
 
Hasilnya, status pasar modal Indonesia tidak mengalami perubahan. Indonesia tetap berada dalam kategori Emerging Market.
 
"Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan aksesibilitas dan kemampuan investasi yang sebenarnya dialami oleh investor institusional internasional," ujar Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

MSCI Pertahankan Status Emerging Market RI | Monitor Indonesia