Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke pabrik baja milik investor asal China di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026). Kunjungan tanpa pemberitahuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan pajak sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat di industri baja nasional.
Di lokasi, Purbaya meninjau langsung aktivitas pabrik dan berdiskusi dengan manajemen perusahaan. Ia menegaskan pemerintah tidak berniat menghambat investasi, melainkan memastikan setiap pelaku usaha beroperasi secara transparan, adil, dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya.
Langkah sidak ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan mengantongi data awal yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara volume kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Dengan kata lain, aktivitas bisnis yang berjalan dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan setoran pajaknya.
Untuk mendalami temuan tersebut, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung guna keperluan verifikasi.
Meski begitu, Purbaya menegaskan proses masih berada pada tahap klarifikasi. Pemerintah belum mengambil kesimpulan maupun menyatakan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, manajemen perusahaan menyatakan seluruh operasional telah dijalankan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga berjanji kooperatif dan siap mendukung proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Purbaya mengapresiasi sikap tersebut dan meminta otoritas pajak mempercepat pengumpulan serta analisis data agar kepastian hukum bisa segera diperoleh.
Ia juga memberi sinyal bahwa pengawasan serupa tidak akan berhenti pada satu perusahaan. Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, sejumlah perusahaan lain di berbagai sektor juga akan mendapatkan perlakuan serupa.
Menurut Purbaya, langkah ini diperlukan untuk menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara bagi seluruh industri di tanah air.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.
