Jakarta, MI– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) saat tahun 2026 baru memasuki pertengahan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan serius setelah terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa.
Bahlil mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN untuk pembangkit listrik selama satu tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Sementara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), pasokan yang tersedia untuk PLN bahkan bisa mencapai 180 hingga 190 juta metrik ton.
Menurut data yang diperolehnya, hingga akhir Juni PLN telah menerima sekitar 141 juta metrik ton batu bara. Angka tersebut membuat Bahlil mempertanyakan bagaimana stok batu bara bisa nyaris habis saat tahun masih menyisakan enam bulan lagi.
“Dari kebutuhan 154 juta ton, yang sudah masuk sekitar 141 juta ton. Artinya tinggal tersisa 13 juta ton. Masa baru bulan Juni batu bara sudah hampir habis? Ini ada sesuatu yang harus dievaluasi,” ujar Bahlil dalam CNBC Energy Forum 2026 di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Setelah melakukan pemeriksaan, Bahlil menemukan salah satu penyebab utama berasal dari kualitas batu bara yang diterima PLN. Sebagian pasokan memiliki nilai kalori di bawah kebutuhan pembangkit sehingga konsumsi batu bara menjadi lebih besar untuk menghasilkan listrik dalam jumlah yang sama.
Menurutnya, persoalan kualitas bahan bakar seharusnya dapat diantisipasi sejak awal oleh manajemen PLN. Ia menegaskan perusahaan tidak boleh menunggu masalah membesar sebelum melaporkannya kepada pemerintah.
“Kalau ada persoalan kualitas batu bara, itu harus dimitigasi dari awal. Jangan sampai ketika kondisi sudah kritis baru menyampaikan keluhan,” tegasnya.
Bahlil bahkan mengaku turun langsung mengawal persoalan kelistrikan nasional dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyebut dirinya praktis ikut berperan sebagai “manajer proyek” untuk memastikan pasokan energi pembangkit tetap aman dan kejadian pemadaman tidak kembali terulang.
Pemerintah kini terus melakukan evaluasi terhadap rantai pasok batu bara PLN, mulai dari kontrak pengadaan hingga spesifikasi kualitas yang diterima pembangkit.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional dan memastikan kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi.**
