BREAKINGNEWS

TKD 2027 Belum Final, Misbakhun Sebut Aspirasi Daerah Tetap jadi Fokus

TKD 2027 Belum Final, Misbakhun Sebut Aspirasi Daerah Tetap jadi Fokus
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2027 belum diputuskan. Nilai finalnya masih menunggu penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang nantinya disampaikan pemerintah kepada DPR.

Menurut Misbakhun, berbagai angka TKD yang beredar di publik saat ini masih sebatas bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, sehingga belum bisa dijadikan acuan. Karena itu, pemerintah daerah diminta menunggu proses pembahasan APBN hingga tuntas.

"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Misbakhun mengungkapkan, hasil pembahasan awal antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR menunjukkan pemerintah membuka peluang agar alokasi TKD 2027 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, nominal akhirnya tetap akan diputuskan dalam pembahasan resmi RAPBN.

Ia mencontohkan, pada APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal.

Pengalaman tersebut, lanjut Misbakhun, menunjukkan bahwa aspirasi pemerintah daerah tetap menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan fiskal.

"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," tuturnya.

Misbakhun menilai keberpihakan APBN terhadap daerah tidak hanya diukur dari besaran TKD. Menurutnya, manfaat pembangunan juga bisa disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, selama hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.

"Yang paling penting adalah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," pungkas Misbakhun.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

TKD 2027 Belum Final, Misbakhun Sebut Aspirasi Daerah Tetap | Monitor Indonesia