Jakarta, MI - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui dunia industri. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat sekitar 55.000 pekerja kini berada di ambang kehilangan pekerjaan.
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan gelombang PHK paling banyak menimpa pekerja yang berada di bawah konfederasinya. Bahkan, satu perusahaan disebut sudah menghentikan operasionalnya.
"Konfederasi KSPSI yang saya pimpin menjadi yang paling terdampak. (Sebanyak) 55 ribu pekerja sudah terancam PHK di depan mata, dan sudah ada satu perusahaan yang tutup, yaitu PT Granito," ujar Andi Gani usai pertemuan dengan DPR RI dan Pemerintah, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Menurut Andi Gani, kondisi industri saat ini sudah berada di titik yang mengkhawatirkan. Ia juga mengingatkan persoalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) berpotensi memicu gelombang PHK yang lebih besar jika tak segera diselesaikan.
"Yang dapat saya katakan, situasinya sudah sangat kritis. Selain itu, persoalan RKAB juga menyimpan potensi PHK yang sangat besar, bisa mencapai 150 ribu pekerja. Namun saya yakin pemerintah akan bergerak cepat mengambil keputusan," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menunjuk Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pembentukan satgas itu, kata dia, merupakan usulan serikat pekerja agar koordinasi lintas kementerian dalam menangani persoalan ketenagakerjaan lebih efektif.
"Kami yang meminta agar ada satu komando sehingga komunikasi lintas kementerian lebih efektif. Kepada teman-teman buruh yang menantikan hasilnya, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha untuk mencari win-win solution," kata dia.
Sementara itu, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta penyebabnya. Langkah ini dilakukan agar upaya mitigasi bisa segera dijalankan.
"Kami berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," jelas Prasetyo.
Selain ancaman PHK, pemerintah juga tengah mengoordinasikan penyelesaian persoalan pasokan gas bagi industri yang dinilai turut memengaruhi kelangsungan usaha.
"Sesuai petunjuk Bapak Presiden, kami segera mencari jalan keluar. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan akan diambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama sektor industri, dapat berjalan sebagaimana mestinya," tutup Prasetyo.
