Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai sejumlah indikator likuiditas perbankan, seperti undisbursed loan maupun rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, angka-angka tersebut kerap terlihat sehat di atas kertas, tetapi tidak menggambarkan situasi riil yang dihadapi industri perbankan.
Karena itu, pemerintah memutuskan menambah penempatan dana di bank-bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi total Rp400 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan.
"Selama saya di KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dalam lima tahun terakhir ditambah sekarang, selalu angkanya bagus. Padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi, itu ilusif, artinya menyembunyikan keadaan sebenarnya," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Data Bank Indonesia mencatat undisbursed loan mencapai Rp2.576 triliun atau 22,41% dari total plafon kredit. Sementara itu, rasio AL/DPK berada di level 24,74% dan DPK masih tumbuh 13,47% secara tahunan pada Mei 2026.
Namun, Purbaya mengaku lebih memilih membaca kondisi likuiditas melalui pendekatan yang lebih pragmatis. Pertama, memantau pergerakan uang primer (base money/M0) yang dianggap menjadi cerminan lebih nyata dari transmisi kebijakan bank sentral di perekonomian. Kedua, mendengarkan langsung keluh kesah dari para pelaku industri perbankan.
"Ini saya dengarkan, banknya ribut apa tidak? Kalau banknya ribut [kekurangan likuiditas], ya sudah. Namun, kalau banknya tidak ribut, berarti bagus," ujar Purbaya.
Kekhawatiran itu, lanjut Purbaya, juga disampaikan para direktur utama Himbara dalam pertemuan pada Jumat pagi. Mereka memperingatkan pertumbuhan kredit yang sebelumnya mampu mencapai 11,5% berpotensi turun tajam apabila persoalan likuiditas tidak segera diatasi.
Purbaya juga tidak setuju apabila perbankan akan menjadi bergantung dengan dana pemerintah ke depan. Menurutnya, penempatan dana di Himbara murni merupakan bagian dari manajemen kas negara, bukan suntikan modal maupun subsidi.
Ia menjelaskan, dana yang ditempatkan di bank pelat merah berasal dari penerimaan negara, seperti pajak dan penerbitan obligasi, yang sebelumnya diserap dari kantong masyarakat dan sistem perbankan. Dengan kata lain, pengembalian dana ini bertujuan agar perputaran uang di sistem keuangan tidak mandek.
Bahkan, Purbaya menyebut kebijakan itu memiliki efek yang mirip dengan pelonggaran moneter. "Itu bukan kebijakan fiskal, sebetulnya kebijakan moneter, tapi kita cuma membantu," ungkapnya.
Pemerintah Tambah Dana ke Himbara
Purbaya memastikan pemerintah akan kembali menempatkan sekaligus menambah dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga total mencapai Rp400 triliun.
Ia mengungkapkan, beberapa pekan lalu pemerintah sempat menarik sekitar Rp100 triliun dana simpanan dari Himbara atas permintaan "sejumlah pihak". Namun, langkah tersebut justru membuat likuiditas perbankan mengering.
"Rupanya jadi kering dan tidak ada sumber uang lagi [di perbankan]. Jadi, saya kembalikan lagi," kata Purbaya.
Saat ini, dana pemerintah yang masih tersimpan di Himbara sekitar Rp170 triliun. Kementerian Keuangan akan lebih dulu menambah Rp30 triliun. Setelah itu, pemerintah akan menempatkan lagi Rp100 triliun dengan tenor tiga hingga empat bulan, serta Rp70 triliun hingga Rp100 triliun untuk tenor fleksibel (bisa ditarik atau masukan kapanpun).
"Jadi, Rp400 triliun. Rp200 triliun [jangka panjang] tambah Rp100 triliun [jangka menengah], tambah Rp100 triliun [fleksibel]. Itu yang sampai akhir tahun, fixed," tegasnya.
Purbaya menilai pemerintah memiliki ruang kas yang cukup besar untuk menjalankan langkah tersebut. Saat ini, dana kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia mencapai sekitar Rp590 triliun.
Menurut dia, tambahan likuiditas ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ia menilai mengeringnya likuiditas di perbankan dan pelaku usaha telah memicu kekhawatiran pelambatan ekonomi yang berisiko mendorong keluarnya arus modal asing (capital outflow) yang turut membuat kurs rupiah terdepresiasi.
Dengan mengalirkan kembali dana ke sistem perbankan, pemerintah berharap suku bunga pasar menurun, penyaluran kredit kembali bergairah, dan prospek ekonomi Indonesia semakin menarik di mata investor.
"Kalau kita balik, kan prospek ekonomi balik lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari. Akibatnya rupiah akan menguat lagi. Ini juga atas petunjuk Bapak Presiden, beliau ingin ekonomi jalan dan semua gangguan dihilangkan," tutur Purbaya.
Purbaya mengatakan, rencana penambahan dana tersebut langsung disambut positif oleh jajaran direksi lima bank Himbara, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Meski begitu, ia belum merinci besaran dana yang akan ditempatkan di masing-masing bank. Purbaya hanya memastikan Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan memperoleh alokasi yang sama, sedangkan BTN dan BSI menerima porsi yang lebih kecil.
