Jakarta, MI - Jumlah bank yang tutup sepanjang 2026 kembali bertambah. Hingga akhir Juni, sudah ada tujuh bank yang kehilangan izin usaha setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ceper Permata Artha di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor KEPR-111/D.03/2026 dan berlaku efektif sejak 25 Juni 2026.
"Seluruh kantor PT BPR Ceper Permata Artha ditutup untuk umum dan PT BPR Ceper Permata Artha menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam pengumumannya.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Maret 2026, OJK juga telah mencabut izin usaha enam BPR lainnya. Pada Januari, izin usaha PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat dicabut efektif 7 Januari, disusul PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur pada 27 Januari.
Memasuki Februari, giliran Perumda BPR Bank Cirebon di Jawa Barat yang ditutup per 9 Februari, kemudian PT BPR Kamadana di Kabupaten Bangli, Bali pada 18 Februari.
Sementara pada Maret, OJK mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat efektif 9 Maret dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat pada 31 Maret.
Dengan dicabutnya izin usaha, seluruh kegiatan operasional ketujuh bank tersebut dihentikan dan seluruh kantor ditutup untuk umum.
OJK menegaskan proses penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Penyelesaian hak dan kewajiban dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar OJK.
Selama proses likuidasi berlangsung, direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham dilarang melakukan tindakan hukum atas aset maupun kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
Daftar 7 bank yang tutup hingga Juni 2026:
- PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
- PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
- Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
- PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
- PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
- PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
- PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026).
