BREAKINGNEWS

Emiten Hary Tanoe MNC Sky Vision Terseret Gugatan PKPU

Emiten Hary Tanoe MNC Sky Vision Terseret Gugatan PKPU
PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) (Foto: Dok. MSKY)

Jakarta, MI - PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Sanremo Ventures Inc. Emiten televisi yang dikendalikan konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu kini menjalani proses hukum di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 191/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst.

Perkara tersebut telah memasuki sidang perdana pada 25 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak.

Corporate Secretary MSKY, Ray Rezky Prihatino, mengatakan hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan dari majelis hakim.

“Permohonan PKPU yang dimaksud masih dalam proses pemeriksaan dan belum terdapat putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Ray dalam keterbukaan informasi, Selasa (30/6/2026).

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026 dengan agenda melanjutkan pemeriksaan legal standing para pihak.

Meski tengah menghadapi proses PKPU, Ray memastikan gugatan tersebut tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

“Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana biasa,” kata dia.

Di tengah proses hukum tersebut, saham MSKY justru melesat 12,07% ke level Rp65 per saham pada perdagangan Selasa (30/6/2026). Kenaikan itu terjadi ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru ditutup melemah 3,05% ke level 5.643.

Mayoritas saham MSKY saat ini dimiliki PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) dengan porsi sekitar 91,9%, sementara sisanya merupakan saham publik (free float).

Dari sisi kinerja, hingga kuartal I 2026 MSKY masih membukukan rugi bersih sebesar Rp16,92 miliar. Meski demikian, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kerugian Rp75,14 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Emiten Hary Tanoe MNC Sky Vision Terseret Gugatan PKPU | Monitor Indonesia