Jakarta, MI - Gelombang keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengaku akun tokonya dibekukan di marketplace mendapat perhatian DPR RI. Menyikapi banyaknya aduan tersebut, Komisi VII DPR RI bakal memanggil sejumlah platform e-commerce, termasuk TikTok Shop, Tokopedia dan Shopee.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya telah menerima langsung berbagai pengaduan dari para pelaku UMKM. Sebagai tindak lanjut, Komisi VII akan mengundang platform yang dilaporkan agar persoalan ini dibahas secara menyeluruh.
"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," kata Evita, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/7/2026).
Evita menjelaskan, pembahasan nantinya tak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang tengah dihadapi para pelaku UMKM. DPR juga ingin mendorong lahirnya aturan yang lebih jelas bagi seluruh marketplace dan platform digital.
"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," ujar dia.
Untuk itu, Komisi VII juga akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam rapat lanjutan, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Evita menilai, penyelesaian persoalan transaksi digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga menegaskan Komisi VII tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan. DPR akan memberikan kesempatan kepada pihak yang diadukan untuk menyampaikan penjelasannya sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," tuturnya.
