Jakarta, MI - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya membukukan laba bersih Rp2,7 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi sorotan karena perusahaan pelat merah itu kini mengemban mandat besar dari pemerintah untuk mengelola sekitar 4,11 juta hektare lahan sawit sitaan negara yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Kecilnya laba memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan aset negara bernilai sangat besar tersebut. Di tengah besarnya potensi bisnis perkebunan sawit, keuntungan yang dibukukan perusahaan bahkan hanya setara nilai sebuah kebun sawit skala menengah.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengakui laba perusahaan memang belum signifikan. Namun, menurutnya, kondisi itu bukan disebabkan lemahnya prospek bisnis, melainkan karena perusahaan masih dibebani proses konsolidasi dan pembenahan aset-aset bermasalah yang diwarisi dari entitas sebelumnya.
"Laba kami memang tidak banyak karena perusahaan ini dulunya berasal dari perusahaan karya yang bermasalah, sehingga saat ini baru mencapai Rp2,7 miliar," kata Ghani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Ghani mengatakan, sejak resmi bertransformasi menjadi Agrinas Palma Nusantara, sebagian besar sumber daya perusahaan diarahkan untuk membenahi tata kelola, menyelesaikan persoalan legalitas aset, memperkuat organisasi, serta melakukan konsolidasi terhadap lahan-lahan yang berasal dari berbagai proses penegakan hukum.
Meski demikian, ia memastikan kinerja operasional mulai menunjukkan perbaikan. Jika pada Maret 2026 realisasi produksi baru mencapai sekitar 50 persen dari target, maka pada Mei selisih tersebut menyusut menjadi sekitar 25 persen.
"Kalau di Maret kita hanya separuh dari target, bulan Mei sudah tinggal 25 persen. Juni mungkin tinggal 15 persen dan bulan Agustus kita sudah akan mencapai target," jelasnya.
Baru Sebagian Lahan yang Produktif
Besarnya luas lahan yang berada di bawah pengelolaan Agrinas ternyata belum sepenuhnya dapat menghasilkan pendapatan.
Dari total sekitar 4,11 juta hektare lahan yang menjadi mandat perusahaan, sekitar 1,7 juta hektare baru masuk dalam penyerahan tahap I hingga V dan telah diverifikasi pemerintah. Dari luasan tersebut, hanya sekitar 729.677 hektare yang telah ditanami kelapa sawit dan berpotensi menghasilkan, sedangkan sisanya masih berupa lahan non-sawit atau belum produktif.
Sementara itu, sekitar 2,5 juta hektare lainnya masih berada dalam proses verifikasi sehingga belum sepenuhnya dapat dioptimalkan secara komersial.
Ghani mengungkapkan, aset yang kini dikelola perusahaan berasal dari berbagai proses penegakan hukum. Di antaranya lahan eks PT Torganda di Sumatera Utara seluas sekitar 48 ribu hektare, aset sitaan kasus Duta Palma di Riau dan Kalimantan Barat yang sebagian masih berproses di pengadilan, hingga lahan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Mandat Makin Besar
Di tengah proses pembenahan tersebut, pemerintah justru memberikan penugasan baru kepada Agrinas Palma Nusantara.
Melalui Kementerian Pertanian, perusahaan mendapat mandat mengembangkan 400 ribu hektare kebun sawit, 400 ribu hektare kedelai, 300 ribu hektare singkong sebagai bahan baku bioetanol, serta 250 ribu hektare jagung untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi nasional.
Selain itu, Agrinas juga berencana mengoperasikan kembali pabrik biodiesel di Rengat, Riau, berkapasitas 600 ribu ton per tahun yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun depan.
Perusahaan juga tengah menyiapkan pembangunan pabrik bioetanol berbahan baku singkong dengan kapasitas produksi 185 ribu ton per tahun sebagai bagian dari pengembangan energi baru terbarukan.
