Jakarta, MI - Praktik gadai ilegal masih merajalela meski terus diburu. Sejak 2019 hingga Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menutup 278 gadai ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan jumlah pelaku gadai ilegal terus bertambah sehingga pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Sampai dengan Juni kemarin, Juni 2026, ini Satgas Pasti telah mengidentifikasi dan menghentikan operasi 278 gadai ilegal," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/7/2026).
Dalam proses penindakan, OJK menggandeng kepolisian serta instansi terkait, termasuk kantor-kantor OJK di daerah. Namun, Dicky mengakui pemberantasan gadai ilegal bukan perkara mudah karena para pelaku kerap berganti identitas atau berkamuflase.
"Ini kami tentunya di OJK bekerja sama dengan semua pengawas dan juga para penegak hukum. Kalau bicara ilegal ini memang kita sulit sekali mengidentifikasi karena memang di daerah-daerah ini kadang-kadang mereka ada tapi kemudian dengan cepat mereka misalnya berkamuflase," tuturnya.
Menurutnya, maraknya usaha gadai ilegal tidak lepas dari karakteristik bisnis gadai yang sederhana dan mudah diakses masyarakat. Cukup dengan menyerahkan barang sebagai agunan untuk dinilai, masyarakat bisa langsung memperoleh pinjaman.
"Sebenarnya penggadaian ini adalah bentuk layanan keuangan yang relatif mudah, simple gitu. Kita tentunya mempunyai semacam agunan atau barang dinilai dan kemudian kita bisa menerima dana dari hasil penilaian atau uprisal dari barang tersebut. Karena saking simple, ya makanya kemudian ini banyak bermunculan yang ilegal," ungkapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa gadai ilegal. Selain tidak berada di bawah pengawasan otoritas, pelaku gadai ilegal umumnya mengenakan bunga tinggi dengan risiko yang jauh lebih besar bagi konsumen.
"Kita dari sisi pelindungan konsumen sangat concern untuk terus-menerus mengupayakan pemberhentian atau katakan membasmi yang ilegal, baik gadai ataupun hal-hal yang ada di masyarakat yang semuanya memberikan layanan keuangan ilegal, kita berupaya keras untuk bisa menghentikan," pungkas Dicky.
