Jakarta, MI - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengungkapkan, banyak rumah sakit mulai "berteriak" karena pembayaran dari BPJS Kesehatan tak kunjung cair. Di sisi lain, kondisi keuangan BPJS juga semakin tertekan sehingga pemerintah dinilai perlu segera mengambil langkah penyelamatan.
Hal itu disampaikan Said dalam rapat laporan realisasi APBN Semester I dan prognosis Semester II 2026 bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia mendukung usulan pemerintah untuk menggeser anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke Bagian Anggaran Kementerian/Lembaga (BA K/L), atau sebaliknya, agar BPJS Kesehatan memiliki ruang fiskal membayar klaim rumah sakit.
“Memang kondisi saat ini diakui rumah sakit di daerah-daerah mulai teriak-teriak karena belum dibayar oleh BPJS, itu yang terjadi. BPJS-nya juga teriak sudah mulai minus juga,” ujar Said.
Menurutnya, fleksibilitas pengelolaan anggaran menjadi solusi agar pembayaran klaim tidak terus tertunda. Ia mencontohkan, anggaran yang dibutuhkan Rp 10 triliun. Dana kesehatan bisa ditarik kan langsung ke BPJS.
“Itu akan melegakan kita semua,” katanya.
Usulan tersebut sekaligus merespons permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta persetujuan Banggar DPR untuk melakukan penyesuaian anggaran.
Menurut Purbaya, pemerintah mengusulkan mekanisme pergeseran anggaran BA BUN ke BA K/L maupun sebaliknya guna memperkuat program jaminan sosial kesehatan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan layanan kementerian/lembaga.
Ia menjelaskan usulan tersebut telah disampaikan melalui surat terpisah kepada pimpinan Banggar DPR sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan sektor kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengakui kondisi keuangan lembaganya sedang mengalami defisit, tercermin dari rasio klaim yang telah mencapai 108 persen. Meski demikian, ia menegaskan persoalan tersebut bukanlah kondisi baru karena telah berlangsung sejak 2018-2019.
“Defisit tersebut bukan disebabkan oleh kepemimpinan direksi saat ini. Oleh karena itu, fokus utama BPJS adalah menjaga keberlanjutan melalui penguatan risk pooling, pendanaan yang kuat, pengendalian mutu dan biaya, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta," jelas Prihati.
BPJS Kesehatan juga dipastikan akan menerima tambahan dana Rp20 triliun paling lambat Agustus 2026. Suntikan dana tersebut dinilai penting karena tanpa intervensi pemerintah, BPJS Kesehatan diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2027 sebelum menghadapi risiko gagal bayar.
