BREAKINGNEWS

Bea Cukai Terancam Dibubarkan, Purbaya: Batas Waktu Pembenahan hingga September 2026

Bea Cukai Terancam Dibubarkan, Purbaya: Batas Waktu Pembenahan hingga September 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Nasib Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini berada di ujung tanduk. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi tenggat hingga September 2026 bagi institusi tersebut untuk membuktikan bahwa pembenahan benar-benar berjalan. Jika tidak, ancaman pembubaran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukan lagi sekadar peringatan.

Purbaya menjelaskan, ultimatum tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden yang menginginkan reformasi menyeluruh di tubuh Bea Cukai. Pemerintah bahkan mempertimbangkan menyerahkan fungsi kepabeanan kepada perusahaan inspeksi asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), apabila perbaikan tak kunjung terlihat.

Dalam sebuah podcast yang dilihat Monitorindonesia.com pada Rabu (8/7/2026), Purbaya mengungkapkan Prabowo sempat mengusulkan agar Bea Cukai dibubarkan. Namun, ia meminta kesempatan untuk lebih dulu membenahi lembaga tersebut dari dalam.

"Karena ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun gak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Diganti dengan SGS," kata Purbaya. 

Dia mengungkapkan bahwa Bea Cukai diberikan tenggat waktu hingga September 2026 untuk melakukan pembenahan. Selama periode tersebut, Purbaya memastikan akan kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola DJBC.

"Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya," tegasnya. 

Purbaya mengatakan ultimatum tersebut sudah disampaikan langsung kepada jajaran pimpinan Bea Cukai. Menurutnya, jika opsi pembubaran benar-benar diambil, dampaknya tidak hanya menyangkut kelembagaan, tetapi juga berpotensi memengaruhi nasib ribuan pegawai di lingkungan DJBC.

Di sisi lain, hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Keuangan menunjukkan masih adanya berbagai persoalan di sektor kepabeanan. Purbaya mengaku masih menemukan praktik under invoicing dan impor ilegal yang tetap berlangsung meski upaya pembenahan telah dilakukan.

Ia juga menyebut dugaan pelanggaran masih ditemukan di lingkungan Bea Cukai Jakarta, bahkan setelah pergantian sejumlah pejabat. 

Pemerintah, kata Purbaya, akan terus memantau perkembangan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah penegakan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bea Cukai Terancam Dibubarkan, Purbaya: Batas Waktu Pembenahan hingga September 2026 | Monitor Indonesia