Jakarta, MI– Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meluas di berbagai sektor industri mendorong DPR meminta pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk melindungi para pekerja terdampak.
Salah satu solusi yang didorong adalah program reskilling atau pelatihan ulang agar korban PHK memiliki keterampilan baru dan tetap mampu memperoleh penghasilan.
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, menilai badai PHK yang dipicu tekanan ekonomi, termasuk menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, tidak cukup direspons dengan bantuan sosial semata. Pemerintah dinilai harus menyiapkan strategi jangka panjang melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Menurut Samuel, banyak buruh yang selama ini bekerja di sektor industri memiliki keterampilan yang sangat spesifik sehingga sulit beradaptasi ketika kembali ke daerah asal setelah kehilangan pekerjaan.
"Pada saat terjadi PHK, apa hal lain yang bisa dilakukan oleh para buruh ini? Begitu kembali ke kampungnya, belum tentu keahlian itu mempunyai fungsi di sana. Maka, harus ada suatu pembinaan ulang," ujar Samuel.
Ia menilai program reskilling harus disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing daerah sehingga para pekerja yang terkena PHK dapat membangun usaha baru atau terserap pada sektor produktif di wilayah asalnya.
Selain pelatihan ulang, Samuel meminta pemerintah daerah memetakan potensi ekonomi lokal secara lebih serius. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka lapangan kerja baru sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif di pedesaan melalui pemberdayaan mantan buruh.
Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga meminta anggota DPR memanfaatkan masa reses untuk turun langsung menemui pekerja yang kehilangan pekerjaan dan memetakan persoalan industri di daerah pemilihannya.
"Ini waktunya anggota DPR melakukan dialog dengan para buruh yang mengalami PHK. Anggota DPR dari masing-masing konstituen harus turut membantu menjadi pembina untuk menjadi mata rantai bagi mereka," tegasnya.
Meski demikian, Samuel mengakui usulan tersebut masih merupakan gagasan awal yang memerlukan kajian lebih mendalam. Menurutnya, persoalan PHK tidak bisa dipisahkan dari tekanan ekonomi nasional maupun global sehingga dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif.
"Ini memang sesuatu yang kompleks. Karena itu, usulan yang saya sampaikan ini sifatnya masih sangat surface, belum mendalam. Ini yang tentunya menurut kami perlu kami pelajari lebih lanjut di daerah masing-masing," katanya.
DPR berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan dampak PHK, tetapi juga membangun sistem peningkatan kompetensi tenaga kerja agar para pekerja memiliki kemampuan baru yang sesuai dengan kebutuhan industri maupun potensi ekonomi daerah di masa depan.**
