Jakarta, MI - Pemerintah resmi mengerek penggunaan energi terbarukan ke level baru. Mulai tahun ini, biosolar B50 diberlakukan secara nasional sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperkuat kemandirian energi dalam negeri.
Peresmian program dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (8/7/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan wajib pencampuran biodiesel hingga 50% ke dalam bahan bakar solar.
"Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodisel B50," ujar Prabowo, Kamis (8/7/2026).
Menurut Prabowo, penerapan B50 bukan sekadar lompatan teknologi di sektor energi. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengolah dan memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," katanya.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menekan impor BBM, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi.
Lebih dari sekadar menaikkan kandungan biodiesel, pemerintah memandang implementasi B50 sebagai langkah strategis untuk membangun kedaulatan energi, sehingga kebutuhan energi nasional semakin bertumpu pada sumber daya domestik dan tidak bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Pelaksanaan program tersebut berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam minyak solar.
Sebagai masa penyesuaian, pemerintah memberikan waktu kepada badan usaha penyedia BBM hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biosolar B40 sebelum beralih sepenuhnya ke spesifikasi B50.
Pemerintah juga menegaskan implementasi B50 telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan pasokan, distribusi, hingga regulasi. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan B50 memenuhi standar kinerja, keamanan, dan kompatibilitas sehingga dapat digunakan secara luas tanpa mengganggu performa kendaraan maupun mesin industri.
