Jakarta, MI – Implementasi mandatori biodiesel B50 mulai menunjukkan dampak strategis bagi ketahanan energi nasional. PT Pertamina (Persero) mengungkapkan kebijakan pencampuran 50 persen biodiesel ke dalam solar diproyeksikan memangkas impor solar Indonesia hingga 18 juta kiloliter pada 2026, atau setara 310 ribu barel per hari (bph).
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan perusahaan telah menyiapkan seluruh infrastruktur, sistem distribusi, dan rantai pasok agar implementasi B50 berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan energi nasional.
"Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari," ujar Simon dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Simon menjelaskan, Pertamina bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas penyimpanan, kualitas produk, hingga distribusi biodiesel ke seluruh wilayah Indonesia.
Meski B50 telah resmi diberlakukan, pemerintah menetapkan masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan menyesuaikan distribusi secara bertahap agar peralihan dari B40 menuju B50 berlangsung aman dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan pengalaman panjang Pertamina dalam menjalankan program biodiesel mulai dari B20, B30, B35 hingga B40 menjadi modal kuat dalam menyukseskan implementasi B50.
"Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan," tegas Baron.
Mandatori B50 sendiri diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 9 Juli 2026 di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat. Program ini mewajibkan pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) ke dalam seluruh bahan bakar jenis solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut implementasi B50 akan menjadi tonggak penting karena Indonesia tidak lagi bergantung pada impor solar.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali," kata Bahlil.
Menurut Kementerian ESDM, kebutuhan FAME untuk mendukung B50 diperkirakan mencapai 16,7 hingga 18 juta kiloliter, dengan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) sekitar 15,2 hingga 16,3 juta ton sepanjang 2026.
Selain mengurangi ketergantungan impor energi, program B50 juga diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun, meningkatkan nilai tambah industri sawit menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap 2,1 juta tenaga kerja, serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada 2026.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 126 terminal BBM yang siap menyalurkan B50 ke seluruh SPBU dan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Indonesia. Distribusi dilakukan secara bertahap, diawali dengan penyaluran 37,92 juta liter per hari dan ditargetkan meningkat hingga 87,27 juta liter per hari secara nasional.
Pemerintah juga menegaskan badan usaha yang tidak melaksanakan kewajiban pencampuran biodiesel sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.**
