BREAKINGNEWS

Nasib WSKT, WIKA, dan INAF Masih Menggantung, BEI Beri Penjelasan

Nasib WSKT, WIKA, dan INAF Masih Menggantung, BEI Beri Penjelasan
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum akan terburu-buru menghapus pencatatan saham (delisting) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), maupun PT Indofarma Tbk (INAF). Meski ketiganya telah lama terkena suspensi, keputusan delisting disebut tidak bisa dilakukan begitu saja.

Sebagai informasi, saham Waskita Karya telah disuspensi sejak 8 Mei 2023 atau sekitar 38 bulan. Sementara itu, saham Wijaya Karya dibekukan sejak 18 Februari 2025 selama 16 bulan, sedangkan Indofarma telah menjalani suspensi selama 24 bulan sejak 2 Juli 2024.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan setiap keputusan delisting harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan nasib investor, khususnya investor ritel yang masih memiliki saham perusahaan tersebut.

"Kalau delisting, kami harus melihat bagaimana ketentuan dalam peraturan. Setelah itu dilakukan, perlindungan terhadap investor ritel juga harus tetap bisa dilaksanakan," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, fokus BEI bukan sekadar mencoret emiten dari papan bursa. Yang tak kalah penting adalah memastikan hak-hak investor publik tetap terlindungi setelah keputusan tersebut diambil.

"Tentu kami harus mencermati itu. Jadi tidak hanya sekadar delisting, tetapi bagaimana perlindungan terhadap investor ritel juga bisa dilaksanakan," ujarnya.

Meski begitu, Jeffrey belum bersedia memastikan kapan BEI akan mengambil keputusan terkait nasib ketiga emiten pelat merah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Jeffrey menyebut BEI sedang membuka peluang kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mendorong lebih banyak perusahaan di sektor ekonomi kreatif masuk ke pasar modal.

Ia menilai, industri kreatif memiliki potensi pertumbuhan dan nilai tambah yang tinggi sehingga layak memperoleh akses pendanaan melalui bursa.

"Kami juga mendorong ekonomi kreatif yang value added-nya cukup tinggi agar bisa tercatat di bursa," ucap Jeffrey.

Menurutnya, kehadiran perusahaan kreatif di lantai bursa akan memperkaya pilihan sektor investasi sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanamkan modal di industri yang tengah berkembang.

"Industri ekonomi kreatif juga punya hak untuk mengakses dana publik. Sebaliknya, masyarakat juga mungkin ingin berinvestasi di industri kreatif," tuturnya.

Jeffrey menegaskan BEI tidak mempersoalkan siapa pemilik perusahaan, termasuk apabila perusahaan tersebut dimiliki figur publik. Penilaian utama tetap mengacu pada kualitas industri serta nilai tambah yang mampu diberikan kepada investor.

Saat ini, BEI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif masih menyusun skema pembinaan bagi pelaku industri kreatif, termasuk melalui program inkubasi. Lewat program tersebut, pelaku usaha akan dibekali pemahaman mengenai mekanisme pasar modal, sementara BEI memberikan edukasi terkait persyaratan dan aturan pencatatan saham.

"Dengan begitu, kedua belah pihak bisa saling memahami, dan ke depan pendampingan yang diperlukan bagi pelaku industri kreatif dapat dilakukan dengan lebih baik," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Nasib WSKT, WIKA, dan INAF Masih Menggantung, BEI Beri Penjelasan | Monitor Indonesia