BREAKINGNEWS

Komdigi Buka Data Rekening Terindikasi Judol, BCA hingga DANA Terbanyak

Komdigi Buka Data Rekening Terindikasi Judol, BCA hingga DANA Terbanyak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membongkar ribuan rekening bank dan akun dompet digital yang diduga menjadi jalur transaksi judi online (judol). Data tersebut telah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk ditindaklanjuti.

Dari daftar yang dirilis Komdigi, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi bank dengan jumlah rekening terindikasi judol terbanyak, yakni lebih dari 7.317 rekening. Sementara di layanan dompet digital, DANA menempati posisi teratas dengan 2.954 akun yang dilaporkan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan data tersebut menjadi alarm bagi seluruh industri jasa keuangan untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan layanan pembayaran digital.

"Ini juga menjadi catatan PR kita masing-masing," ujar Meutya dalam acara OJK Banking Forum 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Meutya, besarnya jumlah rekening yang dilaporkan tidak serta-merta menunjukkan lemahnya pengawasan di bank tertentu. Faktor jumlah nasabah yang besar juga memengaruhi banyaknya temuan.

"BCA dengan pelanggan terbanyak mungkin tantangannya jadi lebih berat ya sehingga jumlahnya cukup besar. Ini data-data yang kita laporkan ke OJK yang terkait dengan BCA lebih dari 7.000," ungkapnya.

Selain BCA, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tercatat memiliki sekitar 6.440 rekening yang dilaporkan. Diikuti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebanyak 6.181 rekening, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 4.649 rekening, PT CIMB Niaga Tbk sebanyak 1.363 rekening, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebanyak 681 rekening. Komdigi juga menemukan indikasi serupa di sejumlah bank lainnya.

Untuk layanan dompet digital, setelah DANA terdapat LinkAja dengan sekitar 1.862 akun dan OVO sebanyak 1.097 akun. Selain itu, Komdigi turut melaporkan temuan pada GoPay, DOKU, Sakuku, dan ShopeePay.

Meski membeberkan data tersebut, Meutya menegaskan pemerintah tidak sedang menyalahkan bank maupun penyelenggara dompet digital tertentu. Menurutnya, keterbukaan data diperlukan agar masing-masing institusi mengetahui tingkat kerawanannya dan segera memperkuat sistem pengawasan.

"Yang paling utama adalah mengetahui dulu posisi kita untuk kemudian bisa melakukan perlawanan yang lebih baik. Karena kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan-perusahaan kita dipakai atau perbankan kita dipakai, itu tentu nanti mengatasinya akan lebih sulit kalau kita tidak mau dari awal mengakui bahwa PR kita memang luar biasa besar," tuturnya.

Meutya menegaskan perang melawan judi online tidak cukup hanya menghapus situs atau aplikasi. Yang tak kalah penting adalah memutus aliran dana dengan menutup rekening-rekening penampung yang menjadi urat nadi bisnis judi online. 

Karena itu, Komdigi meminta perbankan memperketat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) hingga ke kantor cabang dan gerai layanan. 

"Syukur-syukur lebih deteksi dininya, jadi tidak usah ada banyak laporan rekening bermasalah kalau dari awal memang ternak rekeningnya bisa dihindari, bisa dikecilkan oleh tim Bapak-Ibu di seluruh penjuru Indonesia. Jadi ini yang memang sangat juga krusial dalam penanganan ini," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Komdigi Buka Data Rekening Terindikasi Judol, BCA hingga DANA Terbanyak  | Monitor Indonesia